Pariaman, jentik.id-Seorang anak berusia 5 tahun tewas setelah tenggelam di kolam tambak udang di wilayah Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (24/4/2026). Peristiwa ini memicu kecaman dari WALHI Sumatera Barat.
WALHI Sumbar mendesak pemerintah segera mengaudit dan menutup tambak yang bermasalah.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan kejadian itu bukan kasus pertama. Menurutnya, insiden serupa sudah berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan insiden tunggal. Ini bukti adanya pembiaran terhadap tambak udang yang membahayakan masyarakat,” ujar Tommy, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pada 17 Desember 2024, dua anak berusia 8 dan 12 tahun juga meninggal setelah tenggelam di kolam tambak di Padang Pariaman.
Selain itu, pada 2022, dua pekerja tambak di Tiku, Kabupaten Agam, meninggal karena tersengat listrik saat bekerja.
Menurut Tommy, kejadian ini menunjukkan tambak udang di pesisir Sumatera Barat sudah menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak.
Ia menilai banyak tambak beroperasi secara ilegal karena melanggar aturan tata ruang. Beberapa tambak juga berdiri di kawasan sempadan pantai yang harus dilindungi.
“Sebagian besar tambak ini tidak memiliki izin lengkap dan tidak memiliki instalasi pengolahan limbah, tetapi tetap beroperasi,” katanya.
WALHI juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah. Padahal, lokasi tambak berada dekat jalan nasional dan jalan provinsi.
Menurutnya, pemerintah sudah lama mengetahui persoalan ini, tetapi tidak melakukan penertiban secara serius.
Bahkan, beberapa tambak yang terbengkalai tanpa pengamanan justru menjadi perangkap maut bagi warga.
Dari sisi lingkungan, tambak udang juga memicu pencemaran pesisir. Hasil uji kualitas air tahun 2021 menunjukkan beberapa parameter melebihi batas aman.
Parameter itu meliputi BOD, nitrat, nitrit, fosfat, amonia, dan tingkat kekeruhan.
Tommy menegaskan kondisi ini membuktikan bahwa tambak udang tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga merusak lingkungan pesisir.
Karena itu, WALHI Sumbar bersama PBHI Sumbar dan LBH Padang mendesak pemerintah segera menutup tambak ilegal dan mengaudit seluruh izin serta standar keselamatan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Tommy. (nr*)









