Video ASN Pemkot Jambi Bahas Gaji ke-13 Viral, Sekda Siapkan Pembinaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial, Kamis (11/6/2026).

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial, Kamis (11/6/2026).

JAMBI, jentik.id – Video empat aparatur sipil negara (ASN) wanita di lingkungan Pemerintah Kota Jambi viral di media sosial, Kamis (11/6/2026). Dalam video itu, mereka membahas rencana penggunaan gaji ke-13 yang baru mereka terima.

Keempat ASN tersebut bergantian menjawab pertanyaan mengenai pemanfaatan gaji ke-13. Mereka menyebut sejumlah rencana, mulai dari membeli emas Antam, mendaftar haji furoda, membayar uang muka mobil, hingga membeli iPhone 17 Pro Max.

Di akhir video, mereka mengajak penonton berinteraksi dengan pertanyaan, “Kalau kamu untuk apa?”

Konten itu kemudian memicu beragam tanggapan dari warganet. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi langsung menelusuri video yang beredar.

Baca Juga :  Warga Desak Pencabutan Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Sepakat Kirim Surat ke Presiden

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan pihaknya akan memanggil ASN yang terlibat untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan.

Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga. Karena itu, ia meminta ASN lebih bijak saat membuat konten di media sosial.

Ia juga menilai konten yang menonjolkan penggunaan gaji ke-13 secara berlebihan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok

Selain memanggil ASN terkait, Pemkot Jambi akan memperkuat pembinaan etika dan profesionalisme aparatur, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Mengenai kemungkinan sanksi, Ridwan mengatakan pemerintah masih mempelajari persoalan tersebut. Jika majelis kode etik menemukan pelanggaran, tim tersebut akan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN sejak 2 Juni 2026. Besaran yang diterima pegawai berbeda sesuai pangkat, golongan, dan komponen penghasilan. Pemerintah menerapkan kebijakan itu berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 untuk membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB