JAMBI, jentik.id – Video empat aparatur sipil negara (ASN) wanita di lingkungan Pemerintah Kota Jambi viral di media sosial, Kamis (11/6/2026). Dalam video itu, mereka membahas rencana penggunaan gaji ke-13 yang baru mereka terima.
Keempat ASN tersebut bergantian menjawab pertanyaan mengenai pemanfaatan gaji ke-13. Mereka menyebut sejumlah rencana, mulai dari membeli emas Antam, mendaftar haji furoda, membayar uang muka mobil, hingga membeli iPhone 17 Pro Max.
Di akhir video, mereka mengajak penonton berinteraksi dengan pertanyaan, “Kalau kamu untuk apa?”
Konten itu kemudian memicu beragam tanggapan dari warganet. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi langsung menelusuri video yang beredar.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan pihaknya akan memanggil ASN yang terlibat untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan.
Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga. Karena itu, ia meminta ASN lebih bijak saat membuat konten di media sosial.
Ia juga menilai konten yang menonjolkan penggunaan gaji ke-13 secara berlebihan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain memanggil ASN terkait, Pemkot Jambi akan memperkuat pembinaan etika dan profesionalisme aparatur, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Mengenai kemungkinan sanksi, Ridwan mengatakan pemerintah masih mempelajari persoalan tersebut. Jika majelis kode etik menemukan pelanggaran, tim tersebut akan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 ASN sejak 2 Juni 2026. Besaran yang diterima pegawai berbeda sesuai pangkat, golongan, dan komponen penghasilan. Pemerintah menerapkan kebijakan itu berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 untuk membantu kebutuhan pendidikan menjelang tahun ajaran baru. (nr*)









