JAMBI, jentik.id – Pengendara yang lupa membawa dompet saat Operasi Patuh 2026 dapat mengakses SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Fitur ini memudahkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) membuka dokumen digital melalui ponsel.
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh Indonesia, termasuk Jambi.
Pengendara harus memiliki SIM fisik yang masih berlaku sebelum mengaktifkan fitur digital. Aplikasi ini juga mendukung beberapa golongan SIM, seperti SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor.
Berikut cara mengaktifkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi. Instal Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk atau daftar akun. Login menggunakan akun yang tersedia. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran dan verifikasi.
- Buka menu Digitalisasi. Pilih menu tersebut pada halaman utama aplikasi.
- Pilih SIM Nasional. Tentukan dokumen SIM yang ingin dimasukkan.
- Pindai SIM fisik. Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM.
- Periksa data. Cocokkan nomor dan golongan SIM yang muncul dengan kartu fisik.
- Verifikasi SIM. Pilih menu Verifikasi SIM, kemudian tekan Verifikasi SIM Saya.
- Tunggu validasi. Biarkan sistem mencocokkan data dengan basis data Korlantas Polri.
- Pastikan SIM muncul. Periksa aplikasi setelah proses verifikasi selesai.
Pengendara sebaiknya mengaktifkan SIM Digital sebelum bepergian. Pastikan ponsel memiliki baterai cukup dan aplikasi dapat dibuka saat diperlukan.
Saat pemeriksaan, ikuti arahan petugas dan pastikan format SIM digital yang ditampilkan dapat diterima. SIM Digital tidak menghapus kewajiban pengendara untuk memiliki SIM yang sah dan masih berlaku. (nr*)









