Diduga Setubuhi Anak, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Berakhir di Tahanan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menahan seorang pria berinisial M (59) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menahan seorang pria berinisial M (59) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

PASAMAN BARAT, jentik.id – Polres Pasaman Barat menahan seorang pria berinisial M (59) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi menahan warga Kecamatan Pasaman itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Agung, mengatakan penyidik menahan M pada Kamis (11/6/2026). Sebelumnya, tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Tersangka M kami amankan pada Kamis (11/6/2026) setelah memenuhi panggilan tim penyidik sebagai tersangka,” ujar Iptu Agung, Rabu (17/6/2026).

Polisi menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima pada Mei 2026. Setelah menerima laporan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi! Wawako Azhar Hamzah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Hasil penyelidikan menguatkan dugaan tindak pidana sehingga penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan M sebagai tersangka.

Selanjutnya, penyidik menahan tersangka untuk memperlancar proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan yang dapat menghambat penyidikan.

“Setelah pemeriksaan mendalam, penyidik menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Agung.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi dugaan tindak pidana tersebut. Polisi juga melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Baca Juga :  Sungai Rawan Meluap, Pemkab Pasaman Barat Keluarkan Imbauan Siaga Banjir

Iptu Agung menegaskan, Polres Pasaman Barat akan menindak tegas setiap tindak pidana yang menjadikan anak sebagai korban. Menurutnya, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kepolisian.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban. Kami akan menegakkan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik
Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu
Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran
Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor
Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara di Jambi, Dua Anggota Polri Jalani Pemeriksaan
Masa Kontrak PPPK Segera Berakhir, BKPSDM Sungai Penuh Bergerak Cari Kepastian ke KemenPAN-RB
Lansia Tenggelam di Sungai Nalo Tantan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB