Masa Kontrak PPPK Segera Berakhir, BKPSDM Sungai Penuh Bergerak Cari Kepastian ke KemenPAN-RB

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pppk kota sungai penuh

pppk kota sungai penuh

SUNGAI PENUH, jentik.id– Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyiapkan langkah menghadapi berakhirnya masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh pun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BKPSDM ingin memperoleh kepastian mengenai regulasi, petunjuk teknis (juknis), dan mekanisme perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu. Langkah ini membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengatakan pihaknya sengaja bergerak lebih awal. Dengan cara itu, pemerintah daerah dapat langsung menindaklanjuti kebijakan setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN PPPK,” ujar Affan.

Baca Juga :  Banjir Tutup Jalan Nasional di Gunung Tujuh, PUPR Kerinci Langsung Bersihkan Material

PPPK Paruh Waktu Juga Menjadi Perhatian

Affan menjelaskan, koordinasi dengan KemenPAN-RB tidak hanya membahas PPPK penuh waktu. BKPSDM juga meminta penjelasan mengenai keberlanjutan status PPPK paruh waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memberikan kepastian kepada seluruh ASN PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, mengenai kelanjutan status dan karier mereka.

BKPSDM juga meminta informasi mengenai kebijakan yang akan diterapkan pemerintah pusat setelah masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir. Masa kontrak PPPK paruh waktu hanya berlaku selama satu tahun sehingga pemerintah daerah perlu mengetahui langkah selanjutnya.

“Pembahasan mengenai PPPK paruh waktu juga menjadi agenda utama dalam koordinasi kami dengan KemenPAN-RB. Kami berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian bagi seluruh PPPK,” kata Affan.

Baca Juga :  Longsor dan Pohon Tumbang Blokir Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Lumpuh

BKPSDM Terus Pantau Kebijakan Pusat

BKPSDM akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Instansi tersebut juga akan menyampaikan setiap informasi terbaru kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Affan menegaskan, BKPSDM akan kembali berkoordinasi dengan KemenPAN-RB mengenai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu. Langkah itu bertujuan agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan seluruh proses administrasi dengan kebijakan terbaru.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap proses perpanjangan kontrak PPPK penuh waktu maupun paruh waktu berjalan tepat waktu. Pemerintah juga berharap regulasi yang terbit mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian karier bagi seluruh ASN PPPK. (nr*)

Berita Terkait

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik
Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu
Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran
Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor
Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara di Jambi, Dua Anggota Polri Jalani Pemeriksaan
Lansia Tenggelam di Sungai Nalo Tantan, Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Pemkab Padang Pariaman Siagakan Seluruh OPD Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB