Dipastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN hingga Akhir 2026 Dan Pemerintah Didaerah Adalagi Pegawai Berstatus honorer

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instansi pemerintah, di Daerah termasuk sekolah negeri, tahun 2026 seharusnya tidak lagi memiliki pegawai berstatus non-ASN atau honorer.

Instansi pemerintah, di Daerah termasuk sekolah negeri, tahun 2026 seharusnya tidak lagi memiliki pegawai berstatus non-ASN atau honorer.

Jakarta, jentik.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 237.196 guru non-ASN yang telah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru tersebut dipastikan tetap dapat mengajar hingga 31 Desember 2026.

“Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam kegiatan Taklimat Media terkait Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Nunuk, pemerintah masih membutuhkan peran guru non-ASN di tengah proses penataan kebutuhan formasi guru secara nasional yang saat ini masih terus dirumuskan bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Ibu Menpan menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” ujar Nunuk.

Baca Juga :  36 Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Lolos SNBP 2026 ke Berbagai PTN Ternama

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk mendistribusikan tenaga pendidik ke berbagai daerah yang masih mengalami kekurangan guru.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN yang telah masuk dalam data Dapodik per 31 Desember 2024. Seleksi tersebut disebut akan dirancang lebih adil dan berpihak kepada guru-guru yang telah lama mengabdi di sekolah.

“Sekarang ini Menteri PAN-RB juga menyampaikan akan ada seleksi. Namun jumlahnya berapa masih dirumuskan demikian juga proses seleksinya juga sedang dibahas bersama,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial

“Nunuk menambahkan, polemik mengenai keberlanjutan status guru non-ASN muncul setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan penataan tenaga non-ASN selesai pada Desember 2024.

“Diingatkan aturan tersebut membuat instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri, seharusnya tidak lagi memiliki pegawai berstatus non-ASN atau honorer.

Sebagai langkah antisipasi, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri hingga akhir 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru non-ASN sekaligus menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di berbagai daerah di Indonesia.(asy*)

Berita Terkait

Ribuan Siswa Baru SD Padati Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Antar hingga Gerbang
Duet Anton Yohanes Dan Yudi Firman Terpilih Pimpin Almuni SMP Negeri 2 Sungai Penuh Priode 2026-2031.
Reuni Akbar Bertajuk “Keseloh Ranoh Kincai”, Ratusan Alumni Lintas Angkatan SMP Negeri 2 Sungai Penuh Pererat Silaturahmi
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1Juni di Gedung Pancasila
Rektor UNAND Gagas Pusat Studi Kajian Terowongan dan Struktur Bawah Tanah
Dua Hari Dilantik Wakil Bupati, 13 Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur dari Jabatan
Baru Bupati Batang Hari Mampu  Siapkan Lahan 5 Hektare Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Generasi Qurani di Wisuda Akbar Tahfidz SIT Amanah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:16 WIB

Ribuan Siswa Baru SD Padati Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Antar hingga Gerbang

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:34 WIB

Duet Anton Yohanes Dan Yudi Firman Terpilih Pimpin Almuni SMP Negeri 2 Sungai Penuh Priode 2026-2031.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:42 WIB

Reuni Akbar Bertajuk “Keseloh Ranoh Kincai”, Ratusan Alumni Lintas Angkatan SMP Negeri 2 Sungai Penuh Pererat Silaturahmi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:13 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1Juni di Gedung Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:53 WIB

Rektor UNAND Gagas Pusat Studi Kajian Terowongan dan Struktur Bawah Tanah

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB