Kabut Asap Makin Tebal, Disdik Kerinci Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada Sabtu (10/10/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Kerinci.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada Sabtu (10/10/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Kerinci.

KERINCI, jentik.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada Sabtu (10/10/2026). Kebijakan ini bertujuan melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Disdik Kerinci menetapkan kebijakan tersebut melalui surat edaran tertanggal 9 Oktober 2026. Penerapan PJJ bersifat sementara dan mengikuti perkembangan kualitas udara serta kondisi kabut asap di wilayah Kerinci.

Selama pembelajaran jarak jauh, guru dapat menggunakan metode daring, luring, atau kombinasi keduanya. Sekolah menyesuaikan metode belajar dengan fasilitas yang tersedia dan kondisi masing-masing siswa.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Kerinci, 3 Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api

Guru juga diminta menyesuaikan materi, tugas, dan target pembelajaran agar siswa tetap bisa belajar tanpa menghadapi beban berlebihan selama kondisi darurat kabut asap.

Melalui surat edaran itu, Disdik Kerinci menegaskan bahwa siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengumpulkan tugas atau mengikuti kegiatan tatap muka selama kebijakan PJJ berlaku.

Pihak sekolah juga harus menyampaikan informasi kebijakan tersebut kepada orang tua atau wali murid. Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan guru dan tenaga kependidikan memahami serta menjalankan ketentuan pembelajaran dari rumah.

Untuk siswa yang mengalami keterbatasan akses internet atau tidak memiliki perangkat belajar, sekolah diminta menyediakan alternatif. Guru dapat membagikan modul atau lembar kerja agar siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Baca Juga :  Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Sungai Penuh Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Selama PJJ berlangsung, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melakukan absensi dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Disdik Kerinci menerapkan langkah ini sebagai upaya pencegahan di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Pemerintah berharap kebijakan pembelajaran jarak jauh dapat menjaga kesehatan warga sekolah sekaligus memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

Pelaksanaan PJJ akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta arahan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. (nr*)

Berita Terkait

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat
Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa
Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK
TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla
Wawako Azhar Hamzah dan IKAPSO Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapan
Bawa Liquid Vape Diduga Mengandung Etomidate, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polres Bungo!
Kabut Asap Karhutla Makin Parah, 2.458 Penerbangan di Indonesia Terdampak!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:51 WIB

TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru