Karo, jentik.id – Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Sumatera Utara menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.
Jaksa mendakwa Amsal melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia diduga menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut.
Kasus ini mendorong pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan, termasuk Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring.
Kejaksaan kemudian mencopot Danke dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Pihak terkait menunjuk Edmond Noverry Purba sebagai pengganti.
Jaksa Agung menetapkan keputusan mutasi ini pada 13 April 2026 melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke kini menjalankan jabatan fungsional.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memeriksa Danke dan Reinhard untuk mendalami kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyebut tim memeriksa Kasi Pidsus lebih dulu sebelum Lebaran, lalu memeriksa Kajari Karo pada 31 Maret 2026.
Proses klarifikasi masih berlangsung di bidang pengawasan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Kasus ini juga menarik perhatian pusat. Danke menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026, namun ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada media.
Dalam rapat tersebut, anggota DPR Hinca Panjaitan meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Ia juga mendesak pencopotan pejabat yang terlibat.
Sebelum mutasi, Kejaksaan Agung telah mengamankan Danke dan Reinhard sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Tim juga mengamankan jaksa penuntut umum yang menangani perkara Amsal.
Hingga kini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (nr*)









