Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Karo, jentik.id – Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Sumatera Utara menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.

Jaksa mendakwa Amsal melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia diduga menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut.

Kasus ini mendorong pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan, termasuk Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring.

Kejaksaan kemudian mencopot Danke dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Pihak terkait menunjuk Edmond Noverry Purba sebagai pengganti.

Jaksa Agung menetapkan keputusan mutasi ini pada 13 April 2026 melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke kini menjalankan jabatan fungsional.

Baca Juga :  Kejati Jambi Dalami Kasus Korupsi DPRD Merangin 2019–2024, Saksi Terus Diperiksa

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memeriksa Danke dan Reinhard untuk mendalami kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyebut tim memeriksa Kasi Pidsus lebih dulu sebelum Lebaran, lalu memeriksa Kajari Karo pada 31 Maret 2026.

Proses klarifikasi masih berlangsung di bidang pengawasan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Kasus ini juga menarik perhatian pusat. Danke menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026, namun ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada media.

Baca Juga :  Polda Jambi Siap Limpahkan Berkas 2 Eks Polisi Tersangka Rudapaksa ke Kejaksaan

Dalam rapat tersebut, anggota DPR Hinca Panjaitan meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Ia juga mendesak pencopotan pejabat yang terlibat.

Sebelum mutasi, Kejaksaan Agung telah mengamankan Danke dan Reinhard sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Tim juga mengamankan jaksa penuntut umum yang menangani perkara Amsal.

Hingga kini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara
Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok
8 OPD Sungai Penuh Dipimpin Plt, Ternyata Wewenangnya Tak Sebebas Kepala Dinas
H. Ridwan Agus Tekankan Penertiban Keanggotaan PWI Disampaikan Dalam Rakor Perdana Pengurus PWI Provinsi Jambi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:01 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB