Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Karo, jentik.id – Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Sumatera Utara menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.

Jaksa mendakwa Amsal melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia diduga menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut.

Kasus ini mendorong pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan, termasuk Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring.

Kejaksaan kemudian mencopot Danke dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Pihak terkait menunjuk Edmond Noverry Purba sebagai pengganti.

Jaksa Agung menetapkan keputusan mutasi ini pada 13 April 2026 melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke kini menjalankan jabatan fungsional.

Baca Juga :  Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memeriksa Danke dan Reinhard untuk mendalami kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyebut tim memeriksa Kasi Pidsus lebih dulu sebelum Lebaran, lalu memeriksa Kajari Karo pada 31 Maret 2026.

Proses klarifikasi masih berlangsung di bidang pengawasan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Kasus ini juga menarik perhatian pusat. Danke menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026, namun ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada media.

Baca Juga :  Tak Sekadar Kunjungan, Al Haris Bawa Misi Perumahan Jambi ke Pusat

Dalam rapat tersebut, anggota DPR Hinca Panjaitan meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Ia juga mendesak pencopotan pejabat yang terlibat.

Sebelum mutasi, Kejaksaan Agung telah mengamankan Danke dan Reinhard sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Tim juga mengamankan jaksa penuntut umum yang menangani perkara Amsal.

Hingga kini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Kota Padang Alokasikan Rp110 Miliar untuk Perbaikan Drainase dan Irigasi guna Cegah Banjir
Tiga Kepala Daerah Wilayah Barat Jambi Sepakat Dukung Batik Air di Bandara Muara Bungo, Bandara Depati Parbo Dinilai Terabaikan
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Desa Sungai Ning saat Doa Bersama Idul Adha
Diduga Tak Bisa Berenang, Pria Palembang Tewas Saat Cuci Usus Kurban
Al Haris Antar Langsung Sapi Kurban Raksasa Bantuan Presiden Prabowo di Jambi
5 Pendaki Disambar Petir di Gunung Monrolo, 1 Tewas di Tempat
Pemadaman Listrik Sumatera Berujung Duka, 2 Karyawan Tewas di Ruko Batu Bara
Takut Kehabisan Solar Saat Hari Kerja, Sopir Truk di Padang Rela Antre Sejak Minggu Pagi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:58 WIB

Kota Padang Alokasikan Rp110 Miliar untuk Perbaikan Drainase dan Irigasi guna Cegah Banjir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:26 WIB

Tiga Kepala Daerah Wilayah Barat Jambi Sepakat Dukung Batik Air di Bandara Muara Bungo, Bandara Depati Parbo Dinilai Terabaikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:18 WIB

Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Desa Sungai Ning saat Doa Bersama Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tak Bisa Berenang, Pria Palembang Tewas Saat Cuci Usus Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07 WIB

Al Haris Antar Langsung Sapi Kurban Raksasa Bantuan Presiden Prabowo di Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi STNK

Nasional

STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB