JAMBI, jentik.id – Dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Penetai, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi sorotan publik. Sebuah video di media sosial memperlihatkan puluhan lubang galian besar yang diduga merupakan bekas aktivitas tambang ilegal.
Lubang-lubang tersebut memiliki kedalaman lebih dari tiga meter dan tersebar di area yang diduga menjadi lokasi penambangan emas.
Informasi yang beredar menyebut lokasi itu berada di tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut juga memicu perhatian terkait keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Melalui akun Instagram @goma_ondiya, pengunggah video menyoroti kondisi lahan dan menduga sejumlah oknum terlibat dalam aktivitas PETI. Namun, belum ada keterangan resmi yang mengungkap identitas maupun peran pihak-pihak tersebut.
Polda Jambi Selidiki Dugaan Tambang Ilegal
Polda Jambi kini mendalami informasi mengenai dugaan penambangan emas ilegal di Sungai Penetai. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menelusuri informasi yang beredar untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan kepolisian memberi perhatian khusus terhadap informasi aktivitas tambang di kawasan TNKS.
“Ya, saat ini tentunya menjadi atensi berkaitan dengan adanya informasi di media mengenai kegiatan di TNKS,” kata Erlan, Jumat (16/10/2026).
Erlan menjelaskan bahwa tim Ditreskrimsus sedang menyelidiki kasus tersebut. Kepolisian juga akan menyampaikan hasil penyelidikan setelah prosesnya berjalan.
“Tentunya ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus dan nanti akan kita sampaikan hasil proses penyelidikannya,” ujarnya.
Penyelidikan ini bertujuan mengungkap lokasi aktivitas tambang, dugaan pelanggaran, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat. Hingga kini, Polda Jambi masih mendalami informasi tersebut dan belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan. (nr*)









