Jakarta, jentik.id – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi mendalam tentang relasi manusia dengan budaya, alam, dan spiritualitas yang berakar pada kearifan lokal.
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kebangsaan di tengah keberagaman Indonesia.
Setiap tahun, masyarakat Indonesia berdiri tegap di lapangan upacara, menyimak pembacaan teks Pancasila dengan khidmat. Pidato-pidato kebangsaan menggema dari pusat pemerintahan hingga sekolah-sekolah di pelosok negeri.
Namun, setelah rangkaian upacara berakhir, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah Pancasila benar-benar hidup dalam denyut kehidupan bangsa, atau justru telah menyusut menjadi simbol seremonial semata?
Sejarah mencatat bahwa Pancasila tidak pernah dirancang sebagai teks mati yang hanya dibaca dalam acara resmi. Para pendiri bangsa merumuskannya sebagai fondasi filosofis dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menyebut Pancasila sebagai Philosophische Grondslag (dasar filsafat) sekaligus Weltanschauung (pandangan dunia) yang digali dari nilai-nilai luhur masyarakat Nusantara.
Karena itu, Pancasila sejatinya merupakan living ideology atau ideologi yang hidup, berkembang, dan mampu menjawab tantangan setiap zaman. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi rangkaian kalimat yang dihafalkan.
Namun, realitas sosial saat ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara nilai ideal yang terkandung dalam Pancasila dengan praktik kehidupan sehari-hari.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, kerap dipersempit menjadi identitas administratif semata, sementara praktik intoleransi dan diskriminasi masih ditemukan di berbagai daerah.
Demikian pula sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Di tengah perkembangan teknologi informasi, ruang digital justru sering dipenuhi ujaran kebencian, perundungan siber (cyberbullying), dan menurunnya empati sosial
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan belum sepenuhnya menjadi landasan dalam interaksi masyarakat.
Pada sisi lain, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi pekerjaan besar bangsa. Ketimpangan ekonomi antara kelompok masyarakat kaya dan miskin, serta kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, masih menjadi tantangan yang harus diatasi secara serius
Ketika Pancasila hanya dihafalkan demi memenuhi tuntutan akademik atau formalitas birokrasi, sesungguhnya ideologi bangsa sedang mengalami proses domestikasi.
Pancasila kehilangan daya transformasinya dan berisiko menjadi sekadar simbol yang hadir dalam upacara, tanpa makna nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Padahal, kekuatan Pancasila terletak pada kemampuannya untuk diterjemahkan dalam tindakan sehari-hari. Nilai gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, keadilan, musyawarah, serta kepedulian sosial harus diwujudkan dalam kebijakan publik maupun perilaku warga negara.
Momentum Hari Lahir Pancasila hendaknya menjadi pengingat bahwa ideologi bangsa tidak cukup hanya diperingati, tetapi harus dihidupi.
Pancasila akan tetap relevan selama nilai-nilainya menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari polarisasi sosial, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan ekonomi.
Dengan demikian, menjaga Pancasila bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Sebab, Pancasila yang hidup adalah Pancasila yang hadir dalam tindakan, memperkuat persatuan di tengah keberagaman, serta menjadi kompas moral bagi perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, harmonis, dan bermartabat.(asy*).









