Kemendagri Ingatkan Pemda  Waspada Terhadap Inflasi Tidak Ada Alasan Lengah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan Pemda terus waspada wakaupun stabilitas inflasi bisa terkendali,sewaktu waktu  bisa berubah sewaktu-waktu, terutama dipengaruhi dinamika global.

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan Pemda terus waspada wakaupun stabilitas inflasi bisa terkendali,sewaktu waktu bisa berubah sewaktu-waktu, terutama dipengaruhi dinamika global.

Jakarta,jentik.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah meskipun inflasi nasional saat ini masih dalam kondisi terkendali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa stabilitas inflasi bisa berubah sewaktu-waktu, terutama dipengaruhi dinamika global.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di Selat Hormuz, yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi dan pangan dunia.

“Situasi global sangat dinamis, sehingga kita tidak boleh berpuas diri. Pemda dan seluruh kementerian/lembaga harus tetap waspada,” ujar Tomsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen. Angka ini masih berada dalam target pemerintah di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai cukup ideal karena menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen.

Baca Juga :  Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS Temui Wali Kota Sungai Penuh

Meski demikian, Tomsi menekankan pentingnya pengendalian harga komoditas, terutama yang diatur melalui harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan harga, sekecil apa pun, harus segera direspons.

“Naik seratus rupiah pun tidak boleh terjadi tanpa upaya pengendalian, khususnya untuk komoditas strategis,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta. Dalam forum itu, Tomsi juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak hanya mengikuti rapat, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga.

Ia juga menyoroti sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada akhir April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras. Khusus minyak goreng, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga tercatat meningkat menjadi 240 kabupaten/kota pada pekan kelima April, dari sebelumnya 224 daerah pada pekan keempat.

Baca Juga :  Wamendagri Desak Pemda Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Selain itu, Tomsi meminta daerah dengan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional segera mengambil langkah konkret untuk menekan laju kenaikan harga.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan narasumber, antara lain Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional, Kelik Budiana.

Pemerintah berharap sinergi pusat dan daerah terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.(asy*)

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru