Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muara Enim Edison bersama tersangka lainnya  Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.usai diperiksa penyidik KPK.

Bupati Muara Enim Edison bersama tersangka lainnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.usai diperiksa penyidik KPK.

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan pengaturan hasil pemeriksaan yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Penyidik KPK secara maraton memeriksa sejumlah pihak, termasuk Edison dan pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang berkembang hingga menjerat 12 tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka.

“Benar, terhadap para tersangka tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terkait perkara hasil tangkap tangan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Edison dan Cory Erin Hardi dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dugaan pengaturan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjadi bagian dari pengembangan perkara.

Baca Juga :  KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Sebelumnya, pada 7–8 Juni 2026, KPK menggelar OTT yang menjaring 10 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan lima lainnya ditangkap di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK pada 9 Juni 2026 menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pengusutan kasus kemudian berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga :  Penyidik Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN dan Dua Eks Wakil Kepala Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

KPK menduga terdapat keterkaitan antara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Karena itu, penyidik kini terus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pihak yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun pengungkapan fakta-fakta baru dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.(asy*).

Berita Terkait

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:39 WIB

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Berita Terbaru