Kasus Peretasan Bank Jambi, Polisi Temukan Rp19 Miliar Mengalir ke Kripto

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris.

Gubernur Jambi, Al Haris.

Jambi, jentik.id– Peretasan sistem Bank Jambi menimbulkan kerugian besar bagi nasabah. Dari total dana hilang sekitar Rp143 miliar, aparat menemukan aliran dana sebesar Rp19 miliar masuk ke mata uang kripto.

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan tim penanganan telah melacak sebagian dana nasabah. Selain mengalir ke kripto, penyidik juga menemukan dana masuk ke beberapa rekening bank lain.

“Sekitar Rp19 miliar terlacak di kripto. Sebagian lainnya mengalir ke Bank Permata dan Bank Sampoerna,” ujar Al Haris, Senin (9/3/2026).

Pemerintah Provinsi Jambi langsung berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah berharap proses penelusuran berjalan cepat sehingga dana nasabah dapat segera dikembalikan.

Baca Juga :  Aksi Curi Motor di 17 Lokasi Terbongkar, Dua Residivis Jambi Dijatuhi Hukuman

Di sisi lain, Polda Jambi terus mendalami kasus tersebut. Peretasan itu menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah dengan kerugian sementara mencapai Rp143 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik telah menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Kami terus berkomunikasi dengan Bareskrim Polri,” katanya.

Gangguan sistem Bank Jambi berlangsung hampir dua pekan. Hingga Selasa (10/3/2026), layanan ATM dan mobile banking belum pulih sepenuhnya. Kondisi ini memaksa nasabah mengantre di teller untuk melakukan transaksi.

Baca Juga :  Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta

Sebagian besar nasabah terdampak merupakan aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten dan kota di Jambi. Keluhan juga ramai muncul di media sosial terkait lambatnya pemulihan layanan.

Bank Jambi mengoperasikan sekitar 55 kantor layanan. Namun di beberapa daerah, jumlah kantor cabang hanya sekitar empat hingga enam unit.

Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan kini menunggu hasil analisis digital forensik untuk menelusuri penyebab peretasan serta aliran dana.

Peretasan sistem Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026). Hingga kini, aparat masih memburu pelaku dan menelusuri dana yang hilang. (nr*)

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator
Jelang Rampung, Wali Kota Alfin Cek Pembangunan Pasar Sungai Penuh yang Ditargetkan Selesai Oktober
Kapolres Kerinci Diganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Dipercaya Pimpin Polres Kerinci
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 21:52 WIB

Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB