JAKARTA, jentik.id – Pemerintah masih menggodok revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN untuk mendukung rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan RUPTL agar program tersebut memiliki dasar aturan yang jelas.
Bahlil menyampaikan hal itu setelah menghadiri Electricity Connect 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (22/9/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah saat ini masih membahas sejumlah penyesuaian dalam RUPTL. Revisi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menjalankan program PLTS 100 GWp sekaligus mempercepat transisi energi.
“Pasti kami akan melakukan penyesuaian revisi RUPTL. RUPTL ini kami sedang akan melakukan penggodokan,” kata Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah membutuhkan landasan regulasi agar program pengembangan PLTS dapat berjalan.
“Tidak mungkin program jalan tanpa ada landasan aturannya,” ujarnya.
Pemerintah Dorong Investasi Energi
Bahlil mengatakan pengembangan kelistrikan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi nasional.
Program tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi untuk mendukung pengembangan energi tersebut mencapai 70–73 miliar dolar AS.
Bahlil juga menekankan pentingnya kerja sama yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pada saat yang sama, pemerintah tetap mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur energi.
PLN Ajukan Tambahan PLTS dan BESS
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo sebelumnya mengatakan PLN telah mengajukan revisi RUPTL kepada pemerintah.
Dalam usulan tersebut, PLN mengajukan tambahan kapasitas PLTS serta Battery Energy Storage System (BESS).
“Perubahan RUPTL yang sudah kami ajukan itu 50 sekian GWp dan 142 GWh BESS,” kata Darmawan.
Usulan itu menunjukkan adanya perubahan dari rencana dalam RUPTL PLN 2025–2034 yang pemerintah sahkan pada Mei 2025.
Target RUPTL PLN 2025–2034
RUPTL PLN 2025–2034 menetapkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW.
Rinciannya terdiri dari 42,6 GW energi baru terbarukan (EBT), 10,3 GW sistem penyimpanan energi, dan 16,6 GW pembangkit berbasis fosil.
Dalam rencana tersebut, PLTS mendapat tambahan kapasitas sebesar 17,1 GW.
Melalui revisi RUPTL, pemerintah kini menyiapkan penyesuaian kapasitas untuk mendukung target pengembangan PLTS yang lebih besar.
Pembahasan revisi masih berlangsung. Pemerintah perlu menyelesaikan aturan tersebut sebelum program PLTS 100 GWp masuk ke tahap pelaksanaan. (nr*)









