KERINCI, jentik.id – Satreskrim Polres Kerinci membongkar kasus pencurian mobil lintas provinsi dan menangkap dua orang terduga pelaku. Polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban yang dibawa kabur ke wilayah Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., merilis pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (15/10/2026). Perkara ini bermula dari laporan kehilangan mobil di dua lokasi berbeda.
Pencurian pertama terjadi di halaman depan ruang Suite Room RSU Mayjend H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh. Aksi lainnya berlangsung di kawasan Desa Sumur Anyir. Pelaku mengambil kendaraan korban saat terparkir di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung menyelidiki kasus dan melacak keberadaan para pelaku hingga ke Sumatera Selatan.
Hasil penyelidikan mengantarkan polisi kepada dua orang berinisial AP dan Alp. Petugas menangkap AP yang diduga sebagai pelaku utama, sedangkan Alp diduga berperan sebagai perantara penadah.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan mobil hasil curian yang dibawa ke Sumatera Selatan. Petugas kemudian membawa kendaraan itu kembali untuk diserahkan melalui proses penanganan perkara.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan. Mereka berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas upaya menemukan kembali mobil yang hilang.
Polres Kerinci mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk membantu polisi mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. (nr*)









