Menanti Kepastian! 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Berharap Diangkat Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Menyerhakan SK PPPK.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, Menyerhakan SK PPPK.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Sebanyak 1.521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh masih menunggu kepastian mengenai peluang perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Para pegawai tersebut berasal dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis. Mereka berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan yang menjadi dasar perubahan status tersebut.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu, Jon, menyambut baik kabar mengenai peluang peningkatan status. Namun, ia berharap kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh sektor.

“Semoga informasi itu benar. Jangan hanya untuk PPPK guru, tetapi juga nakes dan tenaga teknis. Kami sama-sama menjalankan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemerintah Kota Sungai Penuh membenarkan terdapat 1.521 PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam sistem kepegawaian.

Baca Juga :  Wako Alfin Saksikan Kick Off Kapolres Cup I U-40 di PS Penawar Sungai Penuh

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, bersama Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi, Rhoma Usman, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

“Kita berharap yang terbaik bagi PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh. Kita tunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat,” kata Affan.

Ia memastikan Pemkot Sungai Penuh siap menjalankan kebijakan apabila pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru.

“Jika ada peluang peningkatan status PPPK paruh waktu atau kebijakan lain yang baik bagi ASN Sungai Penuh, kita akan langsung bergerak,” tegasnya.

Pemkot juga akan mengikuti petunjuk teknis pemerintah pusat agar proses perubahan status berjalan sesuai aturan. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah munculnya informasi yang belum jelas di tengah para pegawai.

Baca Juga :  Sungai Penuh Ajukan 31 Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2026

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, PPPK Paruh Waktu termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menerapkan skema tersebut sebagai bagian dari penataan tenaga honorer.

Data BKN Semester I 2026 menunjukkan sebanyak 1.147 PPPK Paruh Waktu telah beralih menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Namun, perubahan status tidak berlangsung otomatis. Proses tersebut tetap membutuhkan pemenuhan persyaratan, ketersediaan anggaran, kebutuhan formasi, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh mengimbau PPPK Paruh Waktu untuk memeriksa kembali dokumen kepegawaian dan mengikuti informasi melalui kanal resmi Pemkot, BKN, serta Kementerian PANRB.

Pemerintah juga mengingatkan para pegawai agar tidak mudah mempercayai kabar yang beredar di media sosial sebelum ada keputusan resmi. (nr*)

Berita Terkait

Sarjana Melayu Diajak Turun Tangan Bangun Daerah, Pengurus ISMI Sungai Penuh-Kerinci Resmi Dilantik
196 CPNS Sungai Penuh Siap Dilantik, SK Pengangkatan Segera Dibagikan
Wako Alfin Sambut Danrem 042, Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh Makin Kuat
Lahan Rawa Debai Dioptimalkan, Wako Alfin Dorong Ketahanan Pangan Sungai Penuh
HUT ke-81 RI, Upacara Kemerdekaan di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
HUT ke-81 RI, 129 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi
DPC PDI Perjuangan Sungai Penuh Peringati HUT ke-81 RI, Ajak Kader Turun ke Tengah Rakyat
Pemandangan Tak Biasa, Sejumlah Pertokoan Dalam Kota Sungai Penuh Sepi Kibaran Bendera Merah Putih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Sarjana Melayu Diajak Turun Tangan Bangun Daerah, Pengurus ISMI Sungai Penuh-Kerinci Resmi Dilantik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:01 WIB

196 CPNS Sungai Penuh Siap Dilantik, SK Pengangkatan Segera Dibagikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Menanti Kepastian! 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Berharap Diangkat Penuh Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wako Alfin Sambut Danrem 042, Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh Makin Kuat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Lahan Rawa Debai Dioptimalkan, Wako Alfin Dorong Ketahanan Pangan Sungai Penuh

Berita Terbaru