Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat di Istana Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan pemerintahan. Acara berlangsung di Istana Negara pada Senin (27/4/2026).

Presiden menunjuk Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ia juga mengangkat Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Kedua pejabat menerima jabatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2026.

Selain itu, Presiden melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 50/TPA Tahun 2026.

Baca Juga :  Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional

Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Para pejabat menyatakan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka berkomitmen menjalankan peraturan dengan penuh tanggung jawab.

Setelah itu, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara ini. Di antaranya Agus Subiyanto dan Listyo Sigit Prabowo. Para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara juga mengikuti pelantikan tersebut.

Pelantikan ini menunjukkan langkah Prabowo Subianto dalam memperkuat koordinasi pemerintahan. Pemerintah berharap para pejabat dapat menjalankan tugas secara profesional dan efektif. (asy*)

Berita Terkait

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Resmi Tutup Latsar CPNS, Azhar Hamzah Minta ASN Utamakan Kepentingan Rakyat
Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas
Siti Hajir Jadi Perempuan Pertama dari Jambi yang Menjabat Kepala KUA
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:08 WIB

RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WIB

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru

Berita Terbaru