Satpol PP Damkar Copot Baliho Rusak dan tak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran baliho tak memiliki izin di Padang Panjang

Pembongkaran baliho tak memiliki izin di Padang Panjang

Padang Panjang, albrita.com–Baliho tidak memiliki izin dan rusak dicopot Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Pantauan albrita.com di sejumlah ruas jalan utama banyak ditemukan baliho dan spanduk rusak maupun tidak berizin. Penertiban berlangsung, Sabtu (28/2).

Penertiban ini untuk menjaga, estetika, serta keselamatan lingkungan kota. Penertiban ini lanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan Kamis (26/2).

Petugas menyasar reklame yang masa izinnya telah habis, tidak memiliki izin, dalam kondisi rusak, maupun yang dipasang di kawasan terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Muscab Luar Biasa Pramuka Padang Panjang Tetapkan Nasrul Ketua Kwarcab

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Damkar, I Putu Venda mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan aerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain menjaga wajah kota tetap rapi dan indah, ini juga untuk mengantisipasi potensi bahaya, terutama baliho rusak yang berisiko roboh dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara kegiatan agar mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Mustahik Terima Zakat Program Padang Panjang Peduli

Satpol PP juga mengingatkan agar pemilik reklame secara mandiri menertibkan baliho atau spanduk yang masa izinnya telah berakhir maupun yang sudah dalam kondisi tidak layak.

“Penertiban ini kita lakukan agar tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan enak dipandang. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keindahan dan keselamatan bersama,” tutup Venda. (syam)

Berita Terkait

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK
236 Tahun Menunggu, Puteri PadangPa Panjang Tembus Istana Negara
Kemenag Janji Siap Tingkatkan Kualitas Layanan
Bidik Tiket Nasional, 10 Utusan Paskibraka Kota Padang Ikuti Seleksi Tingkat Sumbar dan Nasional
Hewan Kurban Diberi Label Khusus
Bahas Sekolah Rakyat di Padang Panjang, Wako Hendri Arnis Temui Wamensos
Resmi Dilantik, Ny Maria Feronika Pimpin PPEKRAF Sumbar
Hunian Tetap Mandiri Dibangun di Padang Panjang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:47 WIB

Baznas Salurkan Rp231,2 Juta Dana Zakat untuk 133 KK

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:48 WIB

236 Tahun Menunggu, Puteri PadangPa Panjang Tembus Istana Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kemenag Janji Siap Tingkatkan Kualitas Layanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:04 WIB

Bidik Tiket Nasional, 10 Utusan Paskibraka Kota Padang Ikuti Seleksi Tingkat Sumbar dan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

Hewan Kurban Diberi Label Khusus

Berita Terbaru