Siapkan Tata Ruang 20 Tahun ke Depan, Pemkot Sungai Penuh Gelar Konsultasi Publik KLHS RDTR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR 2026–2046 sebagai langkah menyusun tata ruang yang terintegrasi

Pemkot Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RDTR 2026–2046 sebagai langkah menyusun tata ruang yang terintegrasi

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (23/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Nasran, S.E., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yulia Roza, S.E., M.Si., para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan BBTNKS, perguruan tinggi, KPHP, unsur filantropi, serta organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Hari Kartini Jadi Lebih Spesial! Istri Wali Kota Sungai Penuh Rayakan Ulang Tahun di Momen Bersejarah

Dalam sambutannya, Sekda Alpian menegaskan bahwa KLHS menjadi instrumen penting dalam pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan, rencana, dan program dapat mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penyusunan RDTR juga harus mengikuti prinsip tersebut.

Ia menjelaskan bahwa RDTR berfungsi sebagai pedoman pemanfaatan ruang secara lebih rinci. Karena itu, penyusunan KLHS RDTR Kota Sungai Penuh Tahun 2026–2046 harus memberikan arah pembangunan yang jelas dan terukur. Di sisi lain, dokumen tersebut juga harus memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Baca Juga :  Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh

Menurutnya, pembangunan di berbagai sektor memerlukan perencanaan yang terpadu. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Dengan begitu, penyusunan KLHS RDTR dapat berjalan lebih optimal dan sesuai kebutuhan daerah.

Sekda Alpian berharap konsultasi publik ini menghasilkan saran dan rekomendasi yang konstruktif. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan RDTR. Pada akhirnya, pemerintah ingin mewujudkan tata ruang Kota Sungai Penuh yang lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru