Padang, jentik.id-Banyak ditemukan spanduk ilegal dan kumuh di Kota Padang.
Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Padang bergerak melakukan penertiban dengan mencopot puluhan spanduk serta baliho yang merusak estetika kota di kawasan Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4).
Aksi bersih-bersih ini difokuskan di sepanjang Jalan Perdana yang belakangan mulai dipadati media promosi tak layak cetak dan salah penempatan.
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra menjelaskan, langkah tegas ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah agar kembali tertib dan aman,” ujarnya usai penertiban.
Berdasarkan hasil penyisiran, petugas banyak menemukan material promosi yang dipaku pada pohon pelindung serta diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.
Riri menegaskan, keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik dan merusak pohon pelindung.
Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, juga merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.
Pihak Kecamatan Koto Tangah pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi.
“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegasnya.
Aksi penertiban di Jalan Perdana ini berlangsung kondusif dengan melibatkan personel Trantibum dari tingkat kecamatan hingga kelurahan setempat, Satpol PP, dan Dubalang Kota. (*/syam)









