2 Juni Taspen Resmi Cair Gaji Ke 13 Pensiunan ASN Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan
Gaji ke 13 bagi pensiun Apratur Sipil Negara(ASN) akan mulai akan dicairkan oleh PT Taspen (Persero) dan memastikan  dilakukan pada 2 Juni 2026. Belum ada regulasi kenaikan gaji.

Pencairan Gaji ke 13 bagi pensiun Apratur Sipil Negara(ASN) akan mulai akan dicairkan oleh PT Taspen (Persero) dan memastikan dilakukan pada 2 Juni 2026. Belum ada regulasi kenaikan gaji.

Jakarta,jentik.id– Pencairan
Gaji ke 13 bagi pensiun Apratur Sipil Negara(ASN) akan mulai akan dicairkan oleh PT Taspen (Persero) dan memastikan dilakukan pada 2 Juni 2026. Belum ada regulasi kenaikan gaji.

“Pembayaran dilakukan otomatis tanpa pengajuan tambahan dari penerima manfaat dan langsung masuk kerekning melalui Bank.

“Dijelaskan Corporate Secretary Taspen, Henra, penyaluran gaji ke-13 dilakukan melalui mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia sesuai ketentuan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

“Pembayaran dilakukan langsung kepada penerima manfaat tanpa prosedur tambahan,” ujar Henra dalam keterangan resmi Taspen.

Henra menyebut gaji ke-13 diberikan sebesar penghasilan pensiun bulan Mei 2026, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan sesuai hak masing-masing penerima.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care Anak Perusahaann, PT Tren Gen Hurizon

Kabar baiknya, pembayaran tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun pajak penghasilan (PPh). Pajak ditanggung pemerintah sehingga penerima memperoleh hak secara penuh.

Taspen juga menjelaskan, bagi penerima yang memiliki lebih dari satu manfaat pensiun, gaji ke-13 pada prinsipnya diberikan satu kali dengan nominal terbesar. Namun, terdapat pengecualian bagi penerima pensiun pribadi yang juga menerima pensiun janda atau duda.

Sementara bagi ASN atau pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Di sisi lain, Taspen mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Taspen menegaskan seluruh layanan diberikan gratis dan tidak pernah meminta biaya apa pun kepada peserta.

Peserta diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen atau call center resmi 1500919. Taspen juga mengimbau penerima manfaat melakukan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen agar proses pembayaran berjalan lancar.

Baca Juga :  Penantian ASN Di Sejumlah Daerah Daerah Gaji Ke 13  Pekan Ketiga Juni 2026 Bekum Terima

Selain soal gaji ke-13, Taspen turut memberikan penjelasan terkait isu rapel kenaikan gaji pensiunan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapelan baru pada tahun 2026.

“Terkait hal tersebut kami belum menerima regulasi resmi dari pemerintah atas kenaikan gaji pensiun,” tulis Taspen melalui akun media sosial resminya.

Dengan demikian, besaran gaji pensiun yang diterima pensiunan saat ini masih mengacu pada aturan yang berlaku sebelumnya. Taspen mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya untuk menghindari hoaks maupun potensi penipuan digital. (asy*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan
Bank Sentral Belanda Pindahkan Cadangan Emas 86 Ton Dari Amerika Serikat
Pendapatan Negara RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Penerimaan Pajak Bertambah Rp2 Triliun
Penerbangan Di Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau
Auto Care Kenalkan Teknologi Touchless Shampoo, Kinclong Tanpa Risiko Baret
Wakapolres Kerinci Pantau SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
DPRD Sungai Penuh Sidak SPBU Playang Raya, Soroti Dugaan Pungutan Liar Nomor Antrian Isi BBM
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care Anak Perusahaann, PT Tren Gen Hurizon
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

Presiden Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan

Jumat, 11 September 2026 - 19:01 WIB

Bank Sentral Belanda Pindahkan Cadangan Emas 86 Ton Dari Amerika Serikat

Senin, 7 September 2026 - 20:30 WIB

Pendapatan Negara RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun, Penerimaan Pajak Bertambah Rp2 Triliun

Minggu, 6 September 2026 - 10:14 WIB

Penerbangan Di Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 2 September 2026 - 15:38 WIB

Auto Care Kenalkan Teknologi Touchless Shampoo, Kinclong Tanpa Risiko Baret

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB