WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

TEBO, jentik.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Aktivitas ini diduga memicu kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut masyarakat melaporkan sekitar 300 unit alat berat rakitan masih beroperasi di kawasan hutan tersebut. Ia menegaskan aktivitas tambang ilegal itu terus merusak area hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial, WALHI Jambi mencatat kerusakan sekitar 12.202 hektare kawasan hutan akibat aktivitas PETI. Kerusakan itu terus meluas seiring berjalannya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Puluhan Lubang Besar Diduga Bekas PETI Ditemukan di Kawasan TNKS Kerinci

Oscar menegaskan kawasan hutan terdampak menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga lingkungan di Kabupaten Tebo. Selain merusak hutan, aktivitas tambang juga mencemari sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut WALHI, kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.

WALHI Jambi menilai praktik PETI di Teluk Langkap telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Mereka juga menyoroti dampak kerusakan yang semakin meluas akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  BBM Subsidi Disalahgunakan untuk PETI, Gubernur Jambi Al Haris Siap Sikat Pelaku

Selain itu, WALHI mendesak aparat kepolisian meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Jambi. Mereka menilai penindakan selama ini masih menyasar pekerja lapangan, sementara aktor utama belum tersentuh hukum.

WALHI Jambi juga meminta Polres dan Polda Jambi menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sipil demi melindungi lingkungan hidup di Kabupaten Tebo. (nr*)

Berita Terkait

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat
Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa
Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK
TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla
Wawako Azhar Hamzah dan IKAPSO Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapan
Bawa Liquid Vape Diduga Mengandung Etomidate, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polres Bungo!
Kabut Asap Karhutla Makin Parah, 2.458 Penerbangan di Indonesia Terdampak!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Badan Geologi Larang Warga Mendekat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Peredaran Sabu di Kinali Pasaman Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Sidang Roy Suryo Memanas! Minta Jokowi dan Ijazah Asli Dihadirkan, Hakim Ingatkan Jaksa

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Memanas\! Irawadi Desak Kejari Usut 4 PPTK

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:51 WIB

TNI AD Kerahkan Helikopter MI-17 ke Jambi untuk Bantu Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru