WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

TEBO, jentik.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Aktivitas ini diduga memicu kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut masyarakat melaporkan sekitar 300 unit alat berat rakitan masih beroperasi di kawasan hutan tersebut. Ia menegaskan aktivitas tambang ilegal itu terus merusak area hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial, WALHI Jambi mencatat kerusakan sekitar 12.202 hektare kawasan hutan akibat aktivitas PETI. Kerusakan itu terus meluas seiring berjalannya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup 2026, Wako Alfin Ajak ASN Mulai Gerakan Pilah Sampah

Oscar menegaskan kawasan hutan terdampak menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga lingkungan di Kabupaten Tebo. Selain merusak hutan, aktivitas tambang juga mencemari sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut WALHI, kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.

WALHI Jambi menilai praktik PETI di Teluk Langkap telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Mereka juga menyoroti dampak kerusakan yang semakin meluas akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Selain itu, WALHI mendesak aparat kepolisian meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Jambi. Mereka menilai penindakan selama ini masih menyasar pekerja lapangan, sementara aktor utama belum tersentuh hukum.

WALHI Jambi juga meminta Polres dan Polda Jambi menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sipil demi melindungi lingkungan hidup di Kabupaten Tebo. (nr*)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Tahapan APBD Segera Dilanjutkan
Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Gentar Ali Putra, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia
Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik
Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu
Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Monyet Liar Mengamuk di Tembilahan, 16 Warga Terluka Akibat Gigitan dan Cakaran
Al Haris Tegas! Ajak Pelajar Bungo Perangi Balap Liar dan Geng Motor
Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara di Jambi, Dua Anggota Polri Jalani Pemeriksaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:44 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Tahapan APBD Segera Dilanjutkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Gentar Ali Putra, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lima Anggota Polri Dijatuhi PTDH, Polda Jambi Tegaskan Penegakan Kode Etik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Baznas Agam Kucurkan ZIS Rp6,57 Miliar, Ribuan Mustahik di 16 Kecamatan Terbantu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terungkap Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Berita Terbaru