SUNGAI PENUH, jentik.id – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jambi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengembangan karier ASN, terutama bagi pegawai yang mengajukan penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengatakan peserta harus memenuhi ketentuan administrasi sekaligus mengikuti ujian sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat, peserta tidak hanya mengandalkan syarat administrasi. Mereka juga wajib mengikuti ujian di UPT BKN Jambi,” kata Affan.
BKPSDM Tekankan Kemampuan Peserta
BKPSDM menerapkan proses seleksi berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Instansi tersebut juga meminta ASN mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian.
Peserta perlu memahami materi pemerintahan dan membiasakan diri menghadapi sistem Computer Assisted Test (CAT). Persiapan tersebut membantu ASN mengikuti ujian dengan lebih baik.
BKPSDM juga mendorong peserta membangun kebiasaan belajar secara berkelanjutan. Pengembangan kompetensi tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kompetensi ASN Dukung Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap peningkatan kompetensi ASN dapat berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
ASN yang terus mengembangkan kemampuan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif dan memahami kebutuhan pelayanan publik.
BKPSDM menilai peningkatan kualitas aparatur perlu berjalan secara berkelanjutan. Karena itu, proses ujian dan pengembangan karier menjadi salah satu langkah untuk mendorong ASN meningkatkan kemampuan sekaligus menjalankan tugas secara profesional.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Sungai Penuh terus mendorong pengembangan sumber daya aparatur agar pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik. (nr*)









