3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, rasa kecolongan beroperasi Judol Online, kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri,

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, rasa kecolongan beroperasi Judol Online, kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri," kata Meutya

Jakarta, jentik.id – Praktik
perjudian online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, menjadi sorotan nasional.Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kecolongan.

Kasus yang melibatkan ratusan operator warga negara asing itu kini terus didalami oleh Bareskrim Polri, termasuk memburu pihak sponsor dan aktor utama di balik jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menyoroti masifnya penyebaran konten negatif di ruang digital Indonesia.

Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani sekitar 3 juta konten negatif, termasuk konten perjudian daring yang terus bermunculan di berbagai platform internet.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri dalam proses penanganan kasus judol internasional tersebut.

Baca Juga :  Bunker di Sekolah Swasta Jaksel, Usai Dibuka Kuncinya Temuan Ratusan Senjata

“Tim kami di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital terus berkoordinasi dengan Polri,” ujar Meutya usai menghadiri peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin (11/5).

Menurutnya, karena perkara masih dalam tahap penyelidikan, perkembangan terbaru akan lebih banyak disampaikan oleh pihak kepolisian. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga guna memberantas perjudian online yang kini telah terhubung dengan jaringan internasional.

“Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas sampai ke internasional. Karena itu, berbagai stakeholder di dalam negeri perlu bergandengan tangan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 orang terkait aktivitas judi online jaringan internasional tersebut. Dari jumlah itu, 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA yang diamankan kemudian dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Adapun rincian para WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, serta tiga warga Kamboja.

Polri menduga jaringan ini memanfaatkan sistem digital dan infrastruktur internet lintas negara untuk menjalankan operasinya secara tersembunyi di Indonesia. Penyidik kini masih mendalami aliran dana, pola operasional, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian daring tersebut.(asy*)

Berita Terkait

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.

Berita Terbaru