Guru dan ASN MTsN 7 Kerinci Teken Fakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,jentik.id -– Komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi ditegaskan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Kerinci. Sebanyak 58 guru dan tenaga kependidikan menandatangani pakta integritas, Senin (13/04/2026), di lapangan upacara madrasah.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan MTsN 7 Kerinci yang berlokasi di Desa Telago, Kecamatan Keliling Danau. Kerinci Provinsi Jambi.

Penandatanganan diawali oleh Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Tata Usaha serta jajaran wakil kepala madrasah bidang kurikulum dan kesiswaan, kemudian diikuti seluruh guru dan pegawai.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Celah Korupsi di Pengadaan Motor Listrik BGN

Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, didampingi Megawati, menegaskan bahwa pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kami dalam membangun Zona Integritas serta menciptakan lingkungan madrasah yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersinergi menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten dalam setiap aktivitas pendidikan.

Menurutnya, budaya integritas tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diterapkan dalam keseharian sebagai bagian dari profesionalisme guru.

Baca Juga :  RSUD Mayjen H.A. Thalib Diusulkan Dipimpin Dokter, Publik Soroti Kualitas Layanan

“Dengan adanya pakta integritas ini, setiap guru dan ASN diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi dasar penguatan kode etik profesi guru serta upaya mencegah benturan kepentingan di lingkungan sekolah.

Dokumen pakta integritas tersebut mengikat seluruh pihak untuk bertindak jujur, disiplin, dan profesional, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya anti-korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Anggaran Pariwisata Kerinci 2026 Rp 2,2 Miliar Disorot
Longsor Parah di Kerinci, Jalan Tirai Embun–Danau Tinggi Lumpuh Total
Kemenkeu RI Ditolak Mentah Mentah Usulan Pemkab Kerinci,Tertunda Pembayaran TTP 3000 ASN
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Kerinci 2026 Digelar Juni  Matangkan Persiapan.
Produksi Gula Tebu Merah Kayu Aro Terus Menurun
Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap
Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Permohonan Paspor
Kasus DBD Naik di Kerinci Awal 2026, Warga Diminta Siaga
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:12 WIB

Anggaran Pariwisata Kerinci 2026 Rp 2,2 Miliar Disorot

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Longsor Parah di Kerinci, Jalan Tirai Embun–Danau Tinggi Lumpuh Total

Jumat, 17 April 2026 - 15:50 WIB

Kemenkeu RI Ditolak Mentah Mentah Usulan Pemkab Kerinci,Tertunda Pembayaran TTP 3000 ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Kerinci 2026 Digelar Juni  Matangkan Persiapan.

Kamis, 16 April 2026 - 02:55 WIB

Produksi Gula Tebu Merah Kayu Aro Terus Menurun

Berita Terbaru