Guru dan ASN MTsN 7 Kerinci Teken Fakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Bebas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,jentik.id -– Komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi ditegaskan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Kerinci. Sebanyak 58 guru dan tenaga kependidikan menandatangani pakta integritas, Senin (13/04/2026), di lapangan upacara madrasah.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan MTsN 7 Kerinci yang berlokasi di Desa Telago, Kecamatan Keliling Danau. Kerinci Provinsi Jambi.

Penandatanganan diawali oleh Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Tata Usaha serta jajaran wakil kepala madrasah bidang kurikulum dan kesiswaan, kemudian diikuti seluruh guru dan pegawai.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Sejumlah Kantor Pemerintah Langsung Disegel

Kepala MTsN 7 Kerinci, Hardial, didampingi Megawati, menegaskan bahwa pakta integritas ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kami dalam membangun Zona Integritas serta menciptakan lingkungan madrasah yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga madrasah untuk bersinergi menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten dalam setiap aktivitas pendidikan.

Menurutnya, budaya integritas tidak hanya sebatas seremonial, tetapi harus diterapkan dalam keseharian sebagai bagian dari profesionalisme guru.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kerinci, Pemkab Salurkan Bantuan Pendidikan dan Dana Masjid

“Dengan adanya pakta integritas ini, setiap guru dan ASN diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi dasar penguatan kode etik profesi guru serta upaya mencegah benturan kepentingan di lingkungan sekolah.

Dokumen pakta integritas tersebut mengikat seluruh pihak untuk bertindak jujur, disiplin, dan profesional, sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya anti-korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy
Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur
Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat
Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan
Bawa Nama Kerinci ke Kancah Nasional! Wabup Murison Lepas 32 Pramuka ke Jamnas 2026
360 Warga Kerinci Terima Zakat ASN Rp180 Juta, Program Kerinci Cerdas dan Peduli Kembali Bergulir
Bupati Monadi Tinjau RSUD Bukit Kerman, Pastikan Layanan BPJS Semakin Optimal
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru