SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Gedung DPRD, Selasa (11/8). Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD. Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM., para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan juga hadir.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kota Sungai Penuh. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan prioritas anggaran tahun depan.
Azhar Hamzah mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan selama pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Azhar, berbagai masukan DPRD membantu pemerintah menyusun arah anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Azhar.
Azhar juga mengajak pemerintah dan DPRD terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan kebijakan anggaran. Ia berharap APBD 2027 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah akan menggunakan kesepakatan KUA-PPAS sebagai salah satu dasar dalam proses tersebut. (nr*)









