HUT ke-81 RI, 129 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menerima remisi HUT ke-81 RI.

Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menerima remisi HUT ke-81 RI.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menerima remisi umum.

Pemberian remisi berlangsung dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan remisi tersebut secara simbolis. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah turut mendampingi kegiatan tersebut.

Rutan Kelas IIB Sungai Penuh saat ini menampung 244 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 129 orang mendapat remisi umum.

Penerima remisi terdiri dari 125 warga binaan laki-laki. Selain itu, terdapat empat warga binaan perempuan yang menerima remisi.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Warnai Peringatan HUT ke-81 RI di Kerinci

Alfin menyerahkan remisi kepada tiga warga binaan secara simbolis. Adri Nurhidayat mendapat remisi selama satu bulan.

Selanjutnya, Budran Munawan menerima remisi selama tiga bulan. Sementara itu, Hanafi mendapat pengurangan masa pidana selama empat bulan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi berdasarkan keputusan resmi. Keputusan tersebut bernomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

Keputusan itu mengatur pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Generasi Qurani di Wisuda Akbar Tahfidz SIT Amanah

Remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Pemberian ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam rutan.

Momentum peringatan kemerdekaan turut mendorong warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan. Mereka diharapkan dapat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Pemerintah berharap pembinaan tersebut dapat menjadi bekal bagi warga binaan. Bekal itu penting saat mereka kembali ke tengah masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru