Jakarta,Jentik.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati penyesuaian postur pendapatan dan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Pendapatan negara dan hibah disepakati meningkat Rp9,1 triliun dibandingkan rencana dalam Nota Keuangan.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah, target pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun, naik dari sebelumnya Rp3.426 triliun.
“Kalau dibandingkan dengan rencana dalam Nota Keuangan, selisihnya sebesar Rp9,1 triliun,” kata Said Abdullah dalam rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, dan Bank Indonesia (BI), Senin (7/9/2026).
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan meningkat dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun, atau bertambah Rp4 triliun.
Secara rinci, penerimaan pajak naik Rp2 triliun, dari Rp2.591,4 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai juga meningkat Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun.
Selain itu, PNBP naik Rp5,1 triliun, dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun. Adapun penerimaan hibah tidak mengalami perubahan dan tetap ditargetkan sebesar Rp0,7 triliun.
Belanja Negara Ikut Naik
Penyesuaian juga terjadi pada postur belanja negara. Dalam Nota Keuangan, belanja negara sebelumnya ditargetkan sebesar Rp4.097,2 triliun.
Setelah pembahasan bersama Banggar dan pemerintah, angka tersebut meningkat menjadi Rp4.106,3 triliun, atau naik sekitar Rp9,1 triliun.
Kenaikan tersebut seluruhnya berasal dari belanja pemerintah pusat yang meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu komponen yang mengalami penyesuaian, dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L dan transfer ke daerah tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap sebesar Rp1.857,5 triliun dan Rp735 triliun.
Meski terjadi penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja negara, Banggar DPR RI bersama pemerintah tetap mempertahankan target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBN 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(asy*)









