JAKARTA, jentik.id – Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Nuzran merupakan anggota Ombudsman periode 2026–2031. DPR RI menyetujui penunjukannya sebagai ketua dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026, setelah Komisi II DPR mengusulkan namanya.
Pria kelahiran Kerinci, Jambi, ini memiliki pengalaman panjang di bidang organisasi, legislatif, dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jambi, anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR, serta staf ahli ketua DPR.
Profil dan Pendidikan Nuzran Joher
Nuzran Joher lahir di Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, pada 1980–1986.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia melanjutkan sekolah di MTsN Sungai Penuh pada 1986–1989. Kemudian, ia menempuh pendidikan di PGAN Sungai Penuh hingga 1992.
Nuzran melanjutkan pendidikan tinggi di IAIN Imam Bonjol Padang dan meraih gelar sarjana pada 1997. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia pada 2009.
Sejak kuliah, Nuzran aktif mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan memimpin senat mahasiswa IAIN Padang pada 1997–1998.
Kiprahnya di HMI terus berkembang hingga tingkat nasional. Pada 2002–2004, ia dipercaya menjadi sekretaris jenderal Pengurus Besar HMI.
Selain aktif berorganisasi, Nuzran juga mengikuti berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Ia terlibat dalam pembinaan pendidikan Al-Qur’an serta kegiatan sosial di Jambi dan Jakarta.
Perjalanan Karier Nuzran Joher
Nuzran mulai meniti karier di lembaga negara setelah terpilih sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi untuk periode 2004–2009.
Selama menjalankan tugas di DPD, ia terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan dan menduduki sejumlah posisi dalam alat kelengkapan lembaga tersebut.
Pengalamannya di bidang ketatanegaraan semakin berkembang ketika ia bergabung dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR. Nuzran menjalankan tugas tersebut selama dua periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2024.
Ia juga pernah menjadi staf ahli ketua DPR. Berbagai pengalaman itu memperluas keterlibatannya dalam urusan legislasi, kelembagaan negara, dan ketatanegaraan.
Perjalanan Nuzran Joher Menjadi Ketua Ombudsman
Pada 2026, Nuzran memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya setelah terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 10 April 2026.
Beberapa bulan kemudian, DPR menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI melalui rapat paripurna pada 18 Agustus 2026. Penetapan tersebut mengantarkannya menjadi pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik untuk periode 2026–2031.
Presiden Prabowo Subianto kemudian melantiknya secara resmi pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara.
Dengan pengalaman di DPD, MPR, DPR, dan Ombudsman, Nuzran kini mengemban tugas memimpin lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. (nr*)









