MSCI Soroti Bursa RI, Indonesia Terancam Keluar dari Emerging Market

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock

Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock

JAKARTA, jentik.id – Bursa saham Indonesia menghadapi risiko perubahan status setelah penyedia indeks global MSCI mempertimbangkan untuk mengeluarkan Indonesia dari kategori emerging market atau pasar berkembang. MSCI berencana meninjau klasifikasi tersebut dan membuka kemungkinan menetapkan Indonesia sebagai standalone market.

Jika perubahan ini terjadi, pasar saham Indonesia akan masuk kategori yang sama dengan Jamaika, Nigeria, Argentina, dan Lebanon.

Apa Itu Standalone Market?

MSCI menggunakan kategori standalone market untuk pasar saham yang tidak memenuhi kriteria indeks emerging market maupun frontier market.

Baca Juga :  Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun

Kategori ini dapat mencerminkan berbagai kendala pasar, seperti pembatasan arus modal, kontrol devisa, keterbatasan akses investor asing, serta hambatan operasional dalam transaksi lintas negara. Namun, setiap negara memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda.

Berbeda dari penurunan status menjadi frontier market, klasifikasi standalone market membuat saham suatu negara tidak lagi masuk dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang maupun pasar frontier.

MSCI Soroti Transparansi Pasar Saham Indonesia

Mengutip Bloomberg pada Jumat (16/10/2026), MSCI menilai sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia masih membutuhkan penyelesaian. Lembaga tersebut menyoroti dugaan perdagangan terkoordinasi dan belum memadainya bukti penegakan aturan.

Baca Juga :  Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

MSCI juga menilai reformasi yang diumumkan pemerintah Indonesia belum cukup untuk menjawab kekhawatiran investor global. Karena itu, MSCI membutuhkan bukti nyata bahwa langkah perbaikan mampu meningkatkan transparansi dan kualitas perdagangan.

Jika MSCI benar-benar menetapkan Indonesia sebagai standalone market, perubahan tersebut dapat memengaruhi posisi saham Indonesia dalam indeks global dan pertimbangan investor internasional.

Hingga ada keputusan resmi, perubahan status tersebut masih berupa pertimbangan, bukan keputusan final. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Berita Terbaru