PEKANBARU, Jentik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru segera mengajukan nama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik kesepakatan pemerintah pusat dan DPR terkait peningkatan status tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Agung meminta jajarannya menyiapkan data seluruh PPPK paruh waktu. Pemkot Pekanbaru selanjutnya akan mengajukan nama-nama pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.
Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses pengusulan tepat waktu. Dengan begitu, seluruh PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan bisa beralih menjadi pegawai penuh waktu mulai Januari 2027.
Menurut Agung, kebijakan ini akan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Ia juga berharap perubahan tersebut mendorong aparatur bekerja lebih optimal.
Dengan kinerja yang semakin baik, Pemkot Pekanbaru menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan kesepakatan akhir pemerintah dan DPR mengenai penataan PPPK serta aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Januari 2027.
Kesepakatan itu mencakup pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dari berbagai profesi. Kebijakan tersebut meliputi dosen, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga teknis.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Sementara itu, pemerintah memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan serupa juga berlaku bagi 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026. (nr*)









