PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap! Pemkot Targetkan Status Penuh Waktu Januari 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pekanbaru bersama DPR telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di Pekanbaru, Jumat (6/11/2026).  Foto: Dok. Diskominfo Pekanbaru

Pemko Pekanbaru bersama DPR telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di Pekanbaru, Jumat (6/11/2026). Foto: Dok. Diskominfo Pekanbaru

PEKANBARU, Jentik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru segera mengajukan nama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik kesepakatan pemerintah pusat dan DPR terkait peningkatan status tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Agung meminta jajarannya menyiapkan data seluruh PPPK paruh waktu. Pemkot Pekanbaru selanjutnya akan mengajukan nama-nama pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Agung juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.

Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses pengusulan tepat waktu. Dengan begitu, seluruh PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan bisa beralih menjadi pegawai penuh waktu mulai Januari 2027.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Menjadi Penuh Waktu

Menurut Agung, kebijakan ini akan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Ia juga berharap perubahan tersebut mendorong aparatur bekerja lebih optimal.

Dengan kinerja yang semakin baik, Pemkot Pekanbaru menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan kesepakatan akhir pemerintah dan DPR mengenai penataan PPPK serta aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Januari 2027.

Baca Juga :  BKPSDM Sungai Penuh Perketat Pengawasan ASN, Pegawai Malas Ngantor Terancam Ditindak

Kesepakatan itu mencakup pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dari berbagai profesi. Kebijakan tersebut meliputi dosen, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga teknis.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Sementara itu, pemerintah memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan serupa juga berlaku bagi 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2026. (nr*)

Berita Terkait

Pemancing yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan, Wali Kota Alfin Dorong Kader Lebih Kreatif dan Kompak
Wawako Azhar Hamzah Beri Dukungan kepada Kafilah Sungai Penuh, Minta Jaga Kekompakan dan Sportivitas
404 Barang Bukti Dimusnahkan! Kejari Batang Hari Bongkar Rincian 34 Perkara
Karhutla di Batang Hari Capai 1.673 Hektare, BPBD Perkuat Penanganan
Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp 22 Miliar Memanas, Wakil Wali Kota Sibolga Ikut Diperiksa
Solok Selatan Gandeng 5 Perusahaan Sawit, RSUD Batang Sangir Siap Berbenah
Omzet Tembus Rp3 Juta Sehari, Bazar MTQH Jambi Jadi Ladang Cuan Pelaku UMKM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:19 WIB

PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap! Pemkot Targetkan Status Penuh Waktu Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 - 15:44 WIB

Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan, Wali Kota Alfin Dorong Kader Lebih Kreatif dan Kompak

Jumat, 6 November 2026 - 14:58 WIB

Wawako Azhar Hamzah Beri Dukungan kepada Kafilah Sungai Penuh, Minta Jaga Kekompakan dan Sportivitas

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

404 Barang Bukti Dimusnahkan! Kejari Batang Hari Bongkar Rincian 34 Perkara

Kamis, 5 November 2026 - 21:16 WIB

Karhutla di Batang Hari Capai 1.673 Hektare, BPBD Perkuat Penanganan

Berita Terbaru