KERINCI, jentik.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak menertibkan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah Provinsi Jambi, Jumat (6/11/2026).
Operasi gabungan ini menyasar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak hutan konservasi dan mencemari aliran sungai.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir empat aliran sungai yang menjadi lokasi tambang ilegal, yaitu Sungai Penetai, Batang Maliki, Batang Masumai, dan Batang Tabir.
Kerusakan Hutan Akibat Tambang Ilegal Capai 119 Hektare
Hasil analisis geospasial mencatat aktivitas PETI di wilayah Penetai telah merusak lahan seluas 119,32 hektare. Selain itu, tim juga menemukan bukaan lahan tambang ilegal sekitar 3,5 hektare di kawasan Merangin dan Kerinci.
Kerusakan tersebut turut mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Seorang warga mengungkapkan bahwa air sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh sehingga warga kesulitan memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, warga juga mengkhawatirkan ancaman pencemaran merkuri akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Satgas Bongkar Pondok dan Tertibkan Lokasi Tambang
Saat menyisir kawasan hutan, petugas menemukan sejumlah bekas galian yang ditinggalkan para penambang. Tim juga mendapati para pelaku menyembunyikan alat berat di dalam hutan untuk menghindari patroli.
Namun, petugas berhasil melacak lokasi persembunyian tersebut melalui pemantauan drone dan laporan masyarakat.
Selanjutnya, tim gabungan mengambil sejumlah tindakan langsung di lapangan, antara lain:
- Membongkar dan membakar pondok yang menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal.
- Memasang papan larangan di sejumlah titik rawan tambang.
- Menancapkan plang sebagai tanda penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Satgas Kejar Pemasok BBM dan Jaringan Tambang Ilegal
Selain menertibkan lokasi tambang, Satgas PKH juga menelusuri jaringan yang mendukung aktivitas PETI. Penyelidikan ini mencakup pemasok bahan bakar minyak (BBM) hingga pihak-pihak yang membantu operasional tambang ilegal.
Operasi tersebut melibatkan Satgas PKH, TNI melalui Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta aktivis lingkungan.
Wakil Komandan Satgas PKH menegaskan bahwa aparat akan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat. Bahkan, penegak hukum tidak akan memberikan pengecualian jika menemukan oknum aparat yang ikut mendukung aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH mengarahkan agar operasi penertiban terus berjalan di kawasan TNKS wilayah Jambi.
Melalui langkah tersebut, Satgas PKH menargetkan penghentian aktivitas tambang ilegal sekaligus pemulihan kawasan hutan konservasi.
Dengan demikian, upaya penertiban ini diharapkan mampu melindungi kelestarian hutan, menjaga sumber air, dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin luas. (nr*)









