Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Keterangan Ijazah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dalam kasus dugaan pemalsuan keterangan ijazah

Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dalam kasus dugaan pemalsuan keterangan ijazah

PESISIR SELATAN, jentik.id – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menahan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, pada Rabu (4/11/2026). Penahanan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan keterangan dalam dokumen kehilangan ijazah.

Penyidik Polda Sumatera Barat menyerahkan Amrizal beserta berkas perkaranya kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menetapkan Amrizal sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penyidik menduga politisi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh itu menyuruh seseorang memberikan keterangan palsu untuk dimasukkan ke dalam akta autentik.

Kasus ini berawal dari penerbitan Surat Keterangan Kehilangan Ijazah Nomor 387/108.26.02/SMP 01/KP 2007 tertanggal 20 Agustus 2007.

Baca Juga :  6.516 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, 33 Tersangka Jadi Sasaran Penegakan Hukum

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menjelaskan bahwa penyidik menjerat Amrizal dengan Pasal 266 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.

Kini, Amrizal harus menjalani proses hukum setelah kejaksaan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian. (nr*)

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Banjir di Padang Pariaman, Rumah Warga dan Dapur MBG Ikut Kebanjiran
Pendidikan Suku Talang Mamak Jadi Perhatian, BPMP Jambi Siapkan Program Kelas Bergerak
PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap! Pemkot Targetkan Status Penuh Waktu Januari 2027
Pemancing yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan, Wali Kota Alfin Dorong Kader Lebih Kreatif dan Kompak
Wawako Azhar Hamzah Beri Dukungan kepada Kafilah Sungai Penuh, Minta Jaga Kekompakan dan Sportivitas
404 Barang Bukti Dimusnahkan! Kejari Batang Hari Bongkar Rincian 34 Perkara
Karhutla di Batang Hari Capai 1.673 Hektare, BPBD Perkuat Penanganan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:38 WIB

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Keterangan Ijazah

Sabtu, 7 November 2026 - 12:30 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di Padang Pariaman, Rumah Warga dan Dapur MBG Ikut Kebanjiran

Sabtu, 7 November 2026 - 09:19 WIB

PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap! Pemkot Targetkan Status Penuh Waktu Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 - 19:48 WIB

Pemancing yang Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Jumat, 6 November 2026 - 15:44 WIB

Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan, Wali Kota Alfin Dorong Kader Lebih Kreatif dan Kompak

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMAT HUT KE 18 KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:20 WIB