Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Kriminal dan hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, jentik.id –Aparat kepolisian dari Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Pelaku berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban SA (63), berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait temuan potongan tubuh korban yang terkubur di area kebun pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  21 Jemaah Umrah Jambi Telantar di Tanah Suci, Terpaksa Rogoh Kocek Sendiri

“Sebelumnya korban sempat dilaporkan hilang selama sekitar satu minggu dan diduga berada di rumah kerabat,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan dan bukti di lapangan, petugas dengan cepat mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Kapolres mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu emosi pelaku karena tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi online.

Baca Juga :  Kejati Jambi Dalami Kasus Korupsi DPRD Merangin 2019–2024, Saksi Terus Diperiksa

“Ia, kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Novi Edyanto.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

“Banyak tindak kejahatan yang berawal dari kecanduan judi online. Kami harap masyarakat lebih waspada terhadap dampak negatifnya,” tegasnya.(Red)

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Polisi Sita Dua Ekskavator
Jelang Rampung, Wali Kota Alfin Cek Pembangunan Pasar Sungai Penuh yang Ditargetkan Selesai Oktober
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB