Spanduk Kumuh dan Ilegal Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencopotan baliho ilegal di Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Pencopotan baliho ilegal di Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Padang, jentik.id-Banyak ditemukan spanduk ilegal dan kumuh di Kota Padang.
Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Padang bergerak melakukan penertiban dengan mencopot puluhan spanduk serta baliho yang merusak estetika kota di kawasan Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4).

Aksi bersih-bersih ini difokuskan di sepanjang Jalan Perdana yang belakangan mulai dipadati media promosi tak layak cetak dan salah penempatan.

Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra menjelaskan, langkah tegas ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah agar kembali tertib dan aman,” ujarnya usai penertiban.

Baca Juga :  Jamaah Surau Sahabih Raso vs Mantan Calon Wakil Walikota Payakumbuh Berakhir Damai

Berdasarkan hasil penyisiran, petugas banyak menemukan material promosi yang dipaku pada pohon pelindung serta diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.

Riri menegaskan, keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik dan merusak pohon pelindung.

Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, juga merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.

Baca Juga :  Erupsi Lagi! Gunung Marapi Semburkan Aktivitas Sore Hari

Pihak Kecamatan Koto Tangah pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi.

“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegasnya.

Aksi penertiban di Jalan Perdana ini berlangsung kondusif dengan melibatkan personel Trantibum dari tingkat kecamatan hingga kelurahan setempat, Satpol PP, dan Dubalang Kota. (*/syam)

Berita Terkait

DPRD Kota Padang Akhirnya Setujui LKPj Walikota Tahun 2025
PERADI Bantu Sumbar Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Bencana
Realisasi PAD Kota Padang Triwulan I 2026 Lampaui Target
Delapan Misi Pembangunan Kota Padang 2027, Ini Rinciannya
Event Pacu Kudo 2026 Sukses, Wisata dan UMKM Padang Pariaman Melesat
Ayah Biadab, Nekad Bunuh Diri, Ternyata Pria Ini Ketahuan Hamili Anak Kandung
Jelang Berangkat ke Tanah Suci, 211 Calon Haji Pasaman Barat Ikuti Manasik
Erupsi Lagi! Gunung Marapi Semburkan Aktivitas Sore Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kota Padang Akhirnya Setujui LKPj Walikota Tahun 2025

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Spanduk Kumuh dan Ilegal Dicopot

Jumat, 3 April 2026 - 12:03 WIB

PERADI Bantu Sumbar Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Bencana

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Realisasi PAD Kota Padang Triwulan I 2026 Lampaui Target

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Delapan Misi Pembangunan Kota Padang 2027, Ini Rinciannya

Berita Terbaru