Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, jentik.id – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh agar kawasan Jalan M. Yamin bebas dari segala bentuk pungutan, termasuk parkir, pasca relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil hearing Komisi II DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan PKL yang digelar pada Selasa (07/04/2026) di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menegaskan bahwa fungsi Jalan M. Yamin harus dikembalikan sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas pungutan.

“Jika ditemukan kegiatan pungutan, termasuk parkir, maka itu dinyatakan ilegal dan bisa diproses secara hukum,” tegas Fahrudin.

Ia menyebutkan, rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap langkah Pemkot Sungai Penuh dalam menata kota, khususnya setelah relokasi PKL ke kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadan, Yatim Fest Talang Lindung Bantu Anak Yatim dan Dhuafa

“Kita akan terus memantau kawasan Jalan M. Yamin. Tidak boleh ada lagi aktivitas retribusi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Fahrudin juga menekankan agar OPD terkait segera menertibkan parkir liar yang masih ditemukan di lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membayar pungutan yang tidak resmi.

“Jika masih ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk parkir ilegal, kami minta segera ditindak. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membayar jika pungutan tersebut tidak resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh OPD agar konsisten menjalankan kebijakan pemerintah daerah tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Keinginan wali kota sudah jelas, kawasan ini harus tertib. Pedagang sudah direlokasi ke Tanjung Bajure, sehingga Jalan M. Yamin harus bersih dan tidak lagi membebani masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Tanpa Pemberitahuan, Wawako Azhar Sidak Pelayanan Publik di Pondok Tinggi

Diketahui, sebelumnya kawasan Jalan M. Yamin merupakan pusat aktivitas pedagang dan parkir yang cukup padat. Namun setelah penertiban dan relokasi, DPRD mendorong agar penataan kawasan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan aktivitas parkir ilegal, Hal ini menjadi perhatian komisi II DPRD agar Pemkot Sungai Penuh segera mengambil langkah konkret, bila tidak kita akan minta pihak hukum untuk mengusutnya, siapa oknum yang bermain.

“Ini bentuk dukungan  kebijakan Pemkot Sungai Penuh yang telah diputuskan dan komitmen tersrbut  benar-benar terlaksana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.”tutur Fahrudin. (am)

Berita Terkait

Sempat Terlantar dengan Luka Terbuka, Maya Kini Akhirnya Dirawat di Rumah Sakit
BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.
Atlet Sepatu Roda Jambi Borong Gelar Juara di Ajang Internasional PEKOPI 2026
Fraksi PKB DPRD Jambi Soroti Kemelut dan Profesionalisme Kinerja Bank 9 Jambi
Ledakan Dahsyat Pabrik Baja PT GWS Sidoarjo Renggut Korban Jiwa
Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.
Kinerja Pemkot Sungai Penuh Dipuji DPRD dalam Pembahasan LKPJ 2025
Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WIB

Sempat Terlantar dengan Luka Terbuka, Maya Kini Akhirnya Dirawat di Rumah Sakit

Selasa, 7 April 2026 - 20:06 WIB

BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.

Selasa, 7 April 2026 - 20:00 WIB

Atlet Sepatu Roda Jambi Borong Gelar Juara di Ajang Internasional PEKOPI 2026

Selasa, 7 April 2026 - 17:10 WIB

Ledakan Dahsyat Pabrik Baja PT GWS Sidoarjo Renggut Korban Jiwa

Selasa, 7 April 2026 - 15:38 WIB

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.

Berita Terbaru