Polisi Gerebek Praktik Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap di Makkah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 WNI ditangkap di Makkah karena melanggar peraturan haji, April 2026. Di meja tampak barang bukti yang diamankan. Foto: Dok. Security KSA

3 WNI ditangkap di Makkah karena melanggar peraturan haji, April 2026. Di meja tampak barang bukti yang diamankan. Foto: Dok. Security KSA

Makkah, jentik.id – Aparat Keamanan Umum Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal.

Petugas menuduh ketiganya menyebarkan iklan haji fiktif melalui media sosial untuk menipu calon jemaah.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai rupiah, perangkat komputer, dokumen, serta kartu haji palsu.

“Petugas menahan ketiga pelaku dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan,” tulis pihak keamanan dalam pernyataan resmi, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Jemaah Haji Jambi Tuntaskan Armuzna, Tawaf Ifadah Jadi Penentu Akhir Ibadah

Petugas mendatangi lokasi menggunakan beberapa mobil dinas, lalu langsung menggerebek tempat para pelaku beroperasi.

Di dalam ruangan, polisi menemukan tumpukan dokumen, stempel, komputer, serta uang rupiah yang tersimpan di laci.

Petugas juga mengamankan kartu haji palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan penipuan.

Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengawasan menjelang musim haji. Aparat rutin memantau aktivitas di media sosial untuk mencegah praktik haji ilegal.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Kesehatan, Beberapa Jemaah Haji Jambi Batal Terbang ke Makkah

Selain itu, petugas menindak tegas pelanggar dengan sanksi berat, mulai dari denda, penjara, deportasi, hingga larangan masuk selama 10 tahun.

Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi dan kartu Nusuk untuk memasuki area suci seperti Masjidil Haram.

Karena itu, petugas juga menertibkan siapa pun yang berada di Makkah tanpa izin resmi selama musim haji. (nr*)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Meluas, NASA Ungkap Citra Karhutla Indonesia-Malaysia
Banjir Bandang Nepal dan Tibet Tewaskan 1.130 Orang, Hampir 4.500 Masih Hilang
Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan Ratusan Orang, Lebih dari 1.400 Hilang
Keributan Final Piala Dunia Berujung Sanksi! Argentina Dijatuhi Skorsing 21 Laga
Waspada! Apple Deteksi Ancaman Spyware, Pengguna di 110 Negara Dapat Peringatan
Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran
Iran Tetapkan Syarat untuk Buka Selat Hormuz, Minta Ganti Rugi Perang dari AS
Indonesia Serukan Aksi Nyata! Ajukan 5 Langkah Lindungi Al Aqsa dan Dukung Palestina
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Kabut Asap Makin Meluas, NASA Ungkap Citra Karhutla Indonesia-Malaysia

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Banjir Bandang Nepal dan Tibet Tewaskan 1.130 Orang, Hampir 4.500 Masih Hilang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan Ratusan Orang, Lebih dari 1.400 Hilang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Keributan Final Piala Dunia Berujung Sanksi! Argentina Dijatuhi Skorsing 21 Laga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Waspada! Apple Deteksi Ancaman Spyware, Pengguna di 110 Negara Dapat Peringatan

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB