Jakarta.jentik.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus memperkuat peran edukatifnya kepada publik dengan menggelar lomba video kreatif dan karya tulis jurnalistik dalam rangkaian Festival Etik 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis DKPP untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi lembaga, khususnya dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP, Syarmadani, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi publik agar nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pemilu semakin dipahami dan diinternalisasi oleh masyarakat luas.
“Festival Etik 2026 kami rancang sebagai ruang partisipatif agar masyarakat lebih dekat dengan kerja-kerja DKPP, sekaligus memahami pentingnya penegakan kode etik dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/5).
Menurutnya, keberhasilan penegakan kode etik tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. DKPP ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip etika pemilu tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar “membumi” dalam praktik demokrasi sehari-hari.
Mengusung tema besar “Etika dan Keadilan Pemilu”, lomba ini dibagi ke dalam empat subtema, yakni: pemilu jujur dan adil untuk masa depan Indonesia; penyelenggara pemilu beretika dan berintegritas sebagai fondasi demokrasi beradab; pemilu tanpa kecurangan; serta peran DKPP sebagai benteng etika penyelenggara pemilu.
Lomba video kreatif terbuka untuk umum dengan format tim maksimal lima orang, sedangkan lomba karya tulis jurnalistik ditujukan khusus bagi jurnalis dengan format penulisan indepth news. Total hadiah yang disediakan mencapai Rp45 juta.
Pendaftaran telah dibuka sejak 28 April 2026 dan akan ditutup pada 31 Mei 2026. Peserta diwajibkan mengunggah karya sesuai ketentuan, termasuk publikasi di media sosial untuk kategori video kreatif serta media daring untuk kategori jurnalistik.
DKPP berharap, melalui kompetisi ini, kesadaran publik terhadap pentingnya etika penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya proses demokrasi yang lebih jujur, adil, dan berintegritas di Indonesia.(asy*)









