Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Kota Sungai penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH.Jentik.Id- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,SH mengakui bahwa belum seluruh tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dapat dijawab secara rinci dalam rapat paripurna ini.

Dokumen LKPJ yang disampaikan Wali Kota kepada DPRD Kota Sungai Penuh mendapat perhatian serius dari masing-masing fraksi. Hal tersebut diterangkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ.

Dalam forum tersebut, Alfin menjelaskan bahwa sebahagian tanggapan fraksi bersifat sangat teknis dan spesifik, sehingga tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung di forum paripurna terhormat ini.

“Ada beberapa hal yang disampaikan fraksi bersifat teknis dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan Ia berjanji nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama dinas teknis terkait,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sungai Penuh Fahruddin Kecewa  Divonis Denda Rp30 Juta.Wajib Bayar Paling Lambat 30 hari.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

Alfin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan dari DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah sependapat dengan sejumlah poin strategis yang disampaikan fraksi, di antaranya optimalisasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (outcome), serta upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Latsar CPNS, Wako Alfin Tekankan Pentingnya ASN Adaptif di Era Digital

Sementara itu, terkait pengelolaan lingkungan khususnya penanganan sampah, Pemkot Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 tentang dukungan pendanaan program TPS3R skala desa, yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah.

Alfin menambahkan, sejumlah pandangan fraksi yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan perangkat daerah terkait (SKPD).

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan.(Red).

 

Berita Terkait

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB