Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Kota Sungai penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH.Jentik.Id- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,SH mengakui bahwa belum seluruh tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dapat dijawab secara rinci dalam rapat paripurna ini.

Dokumen LKPJ yang disampaikan Wali Kota kepada DPRD Kota Sungai Penuh mendapat perhatian serius dari masing-masing fraksi. Hal tersebut diterangkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ.

Dalam forum tersebut, Alfin menjelaskan bahwa sebahagian tanggapan fraksi bersifat sangat teknis dan spesifik, sehingga tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung di forum paripurna terhormat ini.

“Ada beberapa hal yang disampaikan fraksi bersifat teknis dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan Ia berjanji nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama dinas teknis terkait,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Safari Jumat di Sungai Ning, Wako Alfin Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

Alfin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan dari DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah sependapat dengan sejumlah poin strategis yang disampaikan fraksi, di antaranya optimalisasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (outcome), serta upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau"

Sementara itu, terkait pengelolaan lingkungan khususnya penanganan sampah, Pemkot Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 tentang dukungan pendanaan program TPS3R skala desa, yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah.

Alfin menambahkan, sejumlah pandangan fraksi yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan perangkat daerah terkait (SKPD).

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan.(Red).

 

Berita Terkait

Jusuf Kalla Dorong Penyelesaian Papua dengan Pendekatan Politis
Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:56 WIB

Jusuf Kalla Dorong Penyelesaian Papua dengan Pendekatan Politis

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Berita Terbaru