Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Kota Sungai penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH.Jentik.Id- Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,SH mengakui bahwa belum seluruh tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sungai Penuh terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dapat dijawab secara rinci dalam rapat paripurna ini.

Dokumen LKPJ yang disampaikan Wali Kota kepada DPRD Kota Sungai Penuh mendapat perhatian serius dari masing-masing fraksi. Hal tersebut diterangkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ.

Dalam forum tersebut, Alfin menjelaskan bahwa sebahagian tanggapan fraksi bersifat sangat teknis dan spesifik, sehingga tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung di forum paripurna terhormat ini.

“Ada beberapa hal yang disampaikan fraksi bersifat teknis dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan Ia berjanji nanti akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama dinas teknis terkait,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jambi

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD.

Alfin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan dari DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah sependapat dengan sejumlah poin strategis yang disampaikan fraksi, di antaranya optimalisasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (outcome), serta upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, pemerataan akses, serta kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara di Jambi, Dua Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, terkait pengelolaan lingkungan khususnya penanganan sampah, Pemkot Sungai Penuh telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 tentang dukungan pendanaan program TPS3R skala desa, yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah.

Alfin menambahkan, sejumlah pandangan fraksi yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan perangkat daerah terkait (SKPD).

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju dan berkelanjutan.(Red).

 

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Dewan Pers Tuan Rumah HPN 2027 Belum Diputuskan.
Ketua DPRD Sungai Penuh Umumkan Pergantian Ketua Fraksi PDIP
Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Jumat, 4 September 2026 - 09:27 WIB

Dewan Pers Tuan Rumah HPN 2027 Belum Diputuskan.

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB