Jakarta, jentik.id–Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hadrian Irfani, mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola guru di Indonesia. Ia menilai pemerintah perlu menghapus sistem kluster guru, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, lalu melebur seluruh skema menjadi satu sistem nasional melalui jalur CPNS.
Hadrian menyampaikan pernyataan tersebut pada Senin (4/5/2026). Ia menegaskan reformasi rekrutmen guru harus berjalan menyeluruh agar sistem lebih sederhana dan adil.
Ia menilai kebijakan pengangkatan guru selama ini memicu berbagai persoalan di lapangan. Regulasi yang tumpang tindih, status kepegawaian yang tidak pasti, serta perlakuan yang tidak setara masih sering terjadi.
Menurut Hadrian, banyak guru dirugikan oleh sistem yang tidak sinkron. Sejumlah guru mengalami keterlambatan gaji, menghadapi ketidakjelasan jenjang karier, dan menerima kesejahteraan yang berbeda antarwilayah.
Ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK di berbagai daerah. Hadrian melihat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai penyebab utama masalah tersebut.
Hadrian menegaskan pengelolaan terpusat dapat memperbaiki sistem. Ia mendorong pemerintah menjadikan seluruh guru sebagai PNS melalui jalur CPNS agar negara dapat menjamin kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Jika pemerintah menerapkan rekrutmen satu jalur melalui CPNS dan mengelola sistem secara terpusat, negara bisa memastikan kualitas dan kesejahteraan guru lebih merata. Guru merupakan fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus menghadirkan sistem yang adil dan pasti,” tegasnya. (asy*)









