Jakarta.jentik.id.Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS.
“Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hadrian Irfani Senin (4/5/2026). Ia berpendapat reformasi tata kelola rekrutmen guru nasional, termasuk sistem kluster PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPPK Paruh Waktu,” kata kepada wartawan,
Ia menilai kebijakan pengangkatan guru selama ini menimbulkan persoalan di lapangan. Ia menyoroti soal tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.
“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.
Legislator PKB ini juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. salah satu faktornya akibat lemahnya koordinasi tata kelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Disebutnya jika tata kelola berada di pemerintah pusat, kesejahteraan guru akan merata. Ia mengusulkan semua guru bisa menjadi PNS.
“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ungkapnya.(asy*)









