Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id–Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan pimpinan serta anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031. Salah satu yang dilantik adalah putra terbaik Hamparan Rawang, Nuzran Joher.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di Istana Negara. Dalam sumpah jabatannya, para anggota berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, adil, serta tidak menerima pemberian atau janji dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3x24 Jam

Adapun susunan pimpinan dan anggota Ombudsman RI yang dilantik adalah:
Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)
Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)
Abdul Ghoffar (Anggota)
Fikri Yasin (Anggota)
Maneger Nasution (Anggota)
Nuzran Joher (Anggota)
Partono (Anggota)
Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota)

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Baca Juga :  Gegara Penilaian Kontroversial, MPR RI Copot Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar

Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para anggota Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia selama lima tahun ke depan. (Red/*)

Berita Terkait

Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Lapis Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Ijazah Roy Suryo
BPJS Kesehatan PBI Desil 6-10 Terancam Nonaktif, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali
Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan
Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket
 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen
Bukan Barang Mewah! MenPPPA Buka Suara soal Pajak Pembalut 11 Persen
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
TNI Tangkap Tiga Anggota OPM di Maybrat, Komandan Batalyon Ikut Diamankan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Lapis Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Ijazah Roy Suryo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

BPJS Kesehatan PBI Desil 6-10 Terancam Nonaktif, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan

Selasa, 3 November 2026 - 07:46 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket

Senin, 2 November 2026 - 21:37 WIB

 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen

Berita Terbaru