Kerinci, jentik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14–15 Mei 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan penting.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafriman, menjelaskan pelayanan tetap dibuka berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Dukcapil, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd.
“Dalam surat edaran tersebut, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota diminta tetap membuka layanan dengan pengaturan jadwal piket petugas pelayanan administrasi kependudukan,
Fokusnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi masyarakat pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026,” jelas Nafriman.
Ia mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Kerinci juga tetap menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan minimal selama setengah hari kerja dengan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Selain memberikan pelayanan, pihaknya juga diwajibkan menyampaikan laporan hasil pelayanan administrasi kependudukan kepada pemerintah provinsi dan Ditjen Dukcapil sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi selama masa libur nasional dan cuti bersama.
“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” ujarnya.
Dengan tetap dibukanya layanan Disdukcapil selama hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, maupun layanan administrasi kependudukan lainnya.
Nafriman juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku dan menjaga ketertiban saat mengakses layanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Kerinci.(asy*)









