Masih Berstatus Tersangka Kecelakaan Maut, Kepala Dinas Ini Justru Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang dikendarai Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan anak-anak SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, yang sedang jajan di pinggir jalan di depan sekolah, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Mobil yang dikendarai Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan anak-anak SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, yang sedang jajan di pinggir jalan di depan sekolah, Kamis (30/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

PANDEGLANG, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan itu memicu perhatian publik karena Ahmad masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memimpin pelantikan di Pendopo Bupati pada Selasa (25/5/2026). Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga melantik empat pejabat lainnya.

Pemkab Klaim Sudah Kantongi Persetujuan BKN

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pandeglang, Abdul Latif, mengatakan Pemkab telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum melakukan rotasi jabatan.

Menurut Latif, Pemkab mengajukan rotasi setelah kecelakaan yang melibatkan Ahmad Mursidi. Pemerintah daerah juga berkonsultasi dengan BKN terkait proses perpindahan jabatan tersebut.

Baca Juga :  Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok

“Kami tetap berkoordinasi dan meminta persetujuan BKN karena rotasi jabatan harus melalui mekanisme tersebut,” kata Latif, Sabtu (30/5/2026).

Latif juga mengaku baru mengetahui status Ahmad sebagai tersangka dari pemberitaan media. Hingga kini, Pemkab belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.

Alasan Rotasi Jabatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menilai rotasi perlu dilakukan karena jabatan Kepala DPMPTSP memiliki beban kerja yang tinggi.

Menurut Asep, sektor investasi dan perizinan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian pada struktur organisasi.

Baca Juga :  Prabowo Disambut Meriah di May Day 2026 Monas, Dikelilingi Pejabat Tinggi

Selain alasan organisasi, Asep menyebut rotasi tersebut juga bertujuan membantu Ahmad fokus menjalani pemulihan kesehatan setelah kecelakaan.

“Kami memindahkan yang bersangkutan menjadi staf ahli agar lebih fokus pada kondisi kesehatannya,” ujar Asep.

Polisi Tetapkan Ahmad sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan Ahmad Mursidi sebagai tersangka setelah mobil yang ia kemudikan oleng dan menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5.

Kecelakaan itu menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi menilai kelalaian dalam berkendara menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka. (nr*)

Berita Terkait

Misteri Kematian ASN BPN Nias Mulai Terkuak, Polisi Tetapkan Dua Perempuan sebagai Tersangka
BKSDA Lampung Lalai Usai Tapir Dilindungi Yang Viral Dibunuh dan Dimasak Warga
39 Ribu Siswa Dicoret dari Penerima MBG, BGN Prioritaskan Anggaran untuk Daerah 3T
Resmi Mengudara! Rute Jakarta–Muara Bungo Dibuka, Al Haris Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah
Polres Kerinci Pers Mintra Kerja Membahas Isu- Isu Strategiskamtibmas.
Pertamax Melonjak! Isi Full Tank Avanza Kini Nyaris Rp700 Ribu
Keluarga Besar Minang Kerinci Kembali Gelar Sunat Massal Gratis Targetkan 200 Anak
Anjloknya Harga TBS Sawit, Petani Terguncang dan Terancam Merugi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:28 WIB

Misteri Kematian ASN BPN Nias Mulai Terkuak, Polisi Tetapkan Dua Perempuan sebagai Tersangka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:09 WIB

BKSDA Lampung Lalai Usai Tapir Dilindungi Yang Viral Dibunuh dan Dimasak Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

39 Ribu Siswa Dicoret dari Penerima MBG, BGN Prioritaskan Anggaran untuk Daerah 3T

Senin, 15 Juni 2026 - 22:52 WIB

Resmi Mengudara! Rute Jakarta–Muara Bungo Dibuka, Al Haris Optimistis Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polres Kerinci Pers Mintra Kerja Membahas Isu- Isu Strategiskamtibmas.

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB