Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, IR (37) saat berada di Mapolres Agam, Senin (1/6/2026). Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata sebut terduga pelaku diamankan dengan barang bukti satu paket sabu dalam kotak rokok.

Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, IR (37) saat berada di Mapolres Agam, Senin (1/6/2026). Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata sebut terduga pelaku diamankan dengan barang bukti satu paket sabu dalam kotak rokok.

AGAM, jentik.id – Satresnarkoba Polres Agam menangkap IR (37) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, mengatakan personelnya menangkap IR sekitar pukul 01.40 WIB di depan sebuah kedai di Jorong Tapian Kandih.

IR merupakan warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

Sebelum memulai pemeriksaan, petugas menghadirkan dua warga sebagai saksi. Petugas melakukan langkah itu untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur.

Saat memeriksa badan dan barang bawaan IR, petugas menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok. Pelaku menyimpan barang haram itu dalam plastik klip bening.

Selain sabu, polisi mengamankan satu bungkus rokok Class Mild, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit telepon genggam Samsung warna pink.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

IPTU Irfan Leo Dinata menyebut IR mengakui kepemilikan sabu dan seluruh barang yang polisi temukan saat penggeledahan.

Selanjutnya, polisi membawa IR bersama barang bukti ke Polres Agam. Penyidik kemudian memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan penyelidikan. Penyidik juga menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan pelaku. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.
Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar
Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:56 WIB

500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:52 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.

Berita Terbaru