Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung -Ist-

Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung -Ist-

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi terus memburu tiga buronan yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika milik M Alung Ramadhan alias Alung. Polisi sebelumnya menangkap Alung dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi memasukkan ketiga orang tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

“Benar, Ditresnarkoba mengeluarkan DPO terhadap orang-orang yang diduga terkait dengan Alung,” kata Erlan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Layanan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Kembali Normal, ATM Diperluas dan Mesin CRM Kembali Diaktifkan

Tiga buronan itu berinisial D.A alias D, R.M.D.P alias TE, dan R.O.A alias O. Penyidik menduga ketiganya memiliki peran dalam perkara narkotika yang menjerat Alung.

Saat ini, tim Ditresnarkoba masih melacak keberadaan ketiga buronan tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan informasi untuk mempercepat penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap para buronan itu,” ujar Erlan.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Alung terus berjalan. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi sudah menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

Baca Juga :  Edarkan Sabu hingga ke Remaja, Dua Pria di Batang Hari Diciduk Polisi

Pada Rabu (10/6/2026), penyidik Ditresnarkoba menyerahkan Alung beserta barang bukti ke kejaksaan dalam pelimpahan tahap II. Setelah itu, jaksa akan menyiapkan proses penuntutan di pengadilan.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkotika tersebut hingga tuntas. Polisi juga berupaya menangkap seluruh anggota jaringan yang masih berstatus buronan. (nr*)

Berita Terkait

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Berita Terbaru