Kerinci, jentik.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci bergerak cepat mengamankan dukungan anggaran sektor kesehatan dari pemerintah pusat dengan mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2027 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kerinci Monadi untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan di daerah.
“Kami lebih awal mengajukan proposal ke Kementerian Kesehatan RI guna memperoleh dukungan DAK Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2027,” ujar Hermendizal saat didampingi Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan.
Menurutnya, delegasi Pemerintah Kabupaten Kerinci telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta dan menyerahkan langsung dokumen usulan DAK Kesehatan 2027 kepada Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan serta Biro Perencanaan Kemenkes RI.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Kerinci juga mendapat fasilitasi dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI.
Hermendizal menjelaskan, pengajuan usulan anggaran tersebut dilakukan untuk memastikan penguatan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Setelah pembangunan gedung fisik RSUD Kabupaten Kerinci berhasil kita perjuangkan dan mulai dieksekusi pada tahun 2026, kami langsung bergerak mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2027.
” Ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang agar penguatan sektor kesehatan di Kerinci berjalan berkesinambungan, baik untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas rujukan,” katanya.
Ia menambahkan, pemaparan dokumen kesiapan atau readiness criteria yang disampaikan Pemkab Kerinci mendapatkan respons positif dari pihak Kementerian Kesehatan.
Dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan, pengadaan alat kesehatan (alkes), serta peningkatan kualitas fasilitas medis di daerah.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan, SKM, M.Si, menjelaskan bahwa usulan DAK 2027 difokuskan untuk mendukung operasional rumah sakit baru yang berlokasi di Jalur 2 Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
“Benar, kami mendampingi Kadinkes ke Kemenkes RI. Karena pembangunan fisik gedung RSUD di Jalur 2 Bukit Tengah mulai berjalan pada tahun 2026, maka melalui DAK 2027 kami memprioritaskan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan berstandar modern serta implementasi sistem digitalisasi pelayanan,” ujar Harpan
Menurutnya, kesiapan alat kesehatan dan sistem manajemen rumah sakit harus direncanakan sejak dini agar ketika pembangunan gedung selesai, RSUD tersebut dapat langsung beroperasi dan melayani masyarakat secara optimal tanpa terkendala fasilitas penunjang.
Melalui sinergi pendanaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemkab Kerinci menargetkan RSUD Bukit Tengah dapat berkembang menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.
Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan spesialistik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat.(asy*).









