Solo, jentik.id – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai daerah tidak hanya terpusat di Jakarta. Di Kota Solo, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Jumat (12/6/2026), dengan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun persoalan daerah.
“Sekain menyampaikan aspirasi para massa mahasiswa juga membawa berbagai spanduk dengan berbagai tulisan, sebagian bentuk rasa prihatin kondisi saat ini.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diikuti ratusan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah pusat, termasuk desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, massa juga menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah dan tingginya harga kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Pada isu lokal, mahasiswa menyoroti persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo serta kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap memberatkan warga.
Sejumlah anggota DPRD Solo turun langsung menemui massa aksi. Dalam dialog yang berlangsung di lokasi demonstrasi, para wakil rakyat mendengarkan dan menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh masukan dari BEM Solo Raya akan diterima dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami atas nama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Surakarta akan mendukung apa yang hari ini menjadi tuntutan dan aspirasi dari elemen mahasiswa,” ujar Budi.
Ia menambahkan, aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI akan disampaikan kepada para legislator di tingkat nasional serta diteruskan kepada Wali Kota Solo untuk disampaikan kepada Presiden.
“Berkaitan dengan tuntutan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, tentunya sesuai kewenangan akan kami sampaikan kepada teman-teman di DPR RI dan kepada wali kota untuk diteruskan kepada presiden,” katanya.
Di tengah jalannya aksi, sempat beredar informasi mengenai dua mahasiswa yang disebut diamankan aparat kepolisian. Kabar tersebut memicu reaksi peserta aksi yang kemudian meminta klarifikasi kepada Kapolresta Solo, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo.
Setelah dilakukan komunikasi dan negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan aparat keamanan, kedua mahasiswa tersebut kembali bergabung dengan massa aksi.
Namun demikian, pihak kepolisian membantah adanya peserta demonstrasi yang diamankan selama kegiatan berlangsung.
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, menegaskan bahwa informasi mengenai penahanan mahasiswa tidak benar.
“Kita luruskan, beredar kabar yang dinarasikan bahwa ada mahasiswa yang diamankan. Alhamdulillah sampai aksi selesai seluruh massa membubarkan diri ke tempatnya masing-masing.
Tidak ada satu pun yang kami amankan atau diamankan oleh Polresta Solo,” tegas Lingga kepada awak media.
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, Polresta Solo mengerahkan sebanyak 490 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Selama aksi berlangsung, massa sempat menutup sebagian ruas Jalan Adi Sucipto sehingga arus lalu lintas harus dialihkan.
Kendaraan dari arah timur menuju barat dialihkan melalui Simpang Empat Fajar Indah, sedangkan kendaraan dari arah barat diarahkan melalui kawasan Sawo Raya.
“Kami sempat mengalihkan arus karena jumlah massa yang menyampaikan aspirasi di DPRD cukup banyak. Untuk melancarkan lalu lintas, dilakukan rekayasa arus kendaraan,” jelas Lingga.
Aksi demonstrasi berakhir pada sore hari dengan situasi tetap aman, tertib, dan tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.(asy*).









