Sungai Penuh, jentik.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh memastikan stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tetap aman sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan sepanjang tahun 2026 tanpa kendala.
Hingga pertengahan Juni 2026, Disdukcapil menyediakan sekitar 7.000 keping blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan pembuatan dan pencetakan e-KTP warga dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni, mengatakan Disdukcapil terus menjaga ketersediaan blangko agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Stok yang tersedia saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kota Sungai Penuh selama tahun 2026,” kata Meri.
Layani Sekitar 50 Pemohon per Hari
Setiap hari, Disdukcapil melayani rata-rata 50 warga yang mengurus perekaman data dan penerbitan e-KTP. Dengan stok yang tersedia, seluruh pelayanan masih berjalan lancar tanpa kendala.
Kondisi ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kekurangan blangko e-KTP. Saat ini, proses pencetakan dan penerbitan dokumen kependudukan berlangsung normal.
Sebagai identitas resmi, e-KTP menjadi syarat penting dalam berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga pelayanan publik lainnya.
Siap Ajukan Tambahan Blangko
Meri menjelaskan, Disdukcapil terus memantau jumlah blangko yang tersedia. Jika stok mulai menipis, pihaknya akan segera mengajukan penambahan agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami selalu memonitor ketersediaan blangko. Jika stok berkurang, kami akan segera mengajukan penambahan sehingga pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Warga Diminta Segera Mengurus Dokumen
Disdukcapil juga mengajak warga yang belum memiliki e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya untuk segera melakukan pengurusan.
Kelengkapan dokumen kependudukan akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah maupun kebutuhan administrasi lainnya.
“Dengan stok yang masih memadai, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami mengajak warga yang belum memiliki e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya untuk segera mengurusnya,” tutup Meri. (nr*)









