Jakarta, jentik.id – Aparat kepolisian mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan saat proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Kericuhan terjadi ketika sekelompok massa melakukan aksi penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi lahan. Situasi sempat memanas setelah para demonstran berupaya menghalangi jalannya proses penertiban yang dilakukan petugas di lokasi.
Untuk mengendalikan keadaan, aparat kepolisian mengerahkan kendaraan taktis water cannon guna membubarkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Petugas juga memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis di sekitar area sengketa.
Kepolisian menyatakan sebanyak 69 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi kericuhan tersebut.
Hingga saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing individu yang diamankan.
Proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan dan penataan aset yang telah melalui tahapan hukum.
Namun, langkah tersebut memicu penolakan dari sejumlah pihak yang mengklaim memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Selama proses pengamanan berlangsung, polisi mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Aparat memastikan situasi di sekitar lokasi secara bertahap berhasil dikendalikan, meskipun pengamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.(asy*).









