WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

TEBO, jentik.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mengungkap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Aktivitas ini diduga memicu kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut masyarakat melaporkan sekitar 300 unit alat berat rakitan masih beroperasi di kawasan hutan tersebut. Ia menegaskan aktivitas tambang ilegal itu terus merusak area hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial, WALHI Jambi mencatat kerusakan sekitar 12.202 hektare kawasan hutan akibat aktivitas PETI. Kerusakan itu terus meluas seiring berjalannya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oscar menegaskan kawasan hutan terdampak menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga lingkungan di Kabupaten Tebo. Selain merusak hutan, aktivitas tambang juga mencemari sumber air dan aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut WALHI, kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.

WALHI Jambi menilai praktik PETI di Teluk Langkap telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Mereka juga menyoroti dampak kerusakan yang semakin meluas akibat aktivitas tambang tersebut.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Selain itu, WALHI mendesak aparat kepolisian meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Jambi. Mereka menilai penindakan selama ini masih menyasar pekerja lapangan, sementara aktor utama belum tersentuh hukum.

WALHI Jambi juga meminta Polres dan Polda Jambi menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sipil demi melindungi lingkungan hidup di Kabupaten Tebo. (nr*)

Berita Terkait

Buloih Ajeung Buloih Arah Resmi Buka Kenduri SKO 6 Luhah
Penantian ASN Di Sejumlah Daerah Daerah Gaji Ke 13  Pekan Ketiga Juni 2026 Bekum Terima
Tak Perlu Pindah Domisili! Warga KTP Jakarta Kini Bebas Beli Rumah Subsidi di Bekasi dan Tangerang
Stok 7.000 Blangko e-KTP Aman, Disdukcapil Sungai Penuh Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Tragis! Balita 4 Tahun Tewas Terbakar Saat Ayah Nobar Piala Dunia
Tradisi Leluhur Tetap Terjaga, Tiang Karamentang 30 Meter Berdiri di Rio Mendiho
Anak 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Setubuhi Anak, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Berakhir di Tahanan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:27 WIB

WALHI Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Tebo, 300 Alat Berat Rusak Hutan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Penantian ASN Di Sejumlah Daerah Daerah Gaji Ke 13  Pekan Ketiga Juni 2026 Bekum Terima

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:55 WIB

Tak Perlu Pindah Domisili! Warga KTP Jakarta Kini Bebas Beli Rumah Subsidi di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stok 7.000 Blangko e-KTP Aman, Disdukcapil Sungai Penuh Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:42 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Tewas Terbakar Saat Ayah Nobar Piala Dunia

Berita Terbaru